Pertanyaan
Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz ditanya : Sebagian orang
–semoga Allah menunjuki mereka- tidak menganggap gunjingan sebagai perkara
mungkar atau haram. Ada juga yang mengatakan. “Jika yang anda katakan itu memang
benar terdapat pada seseorang, maka gunjingan itu tidak haram”. Mereka tidak
memperdulikan hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Saya mohon
Syaikh yang mulia berkenan menjelaskannya. Jazakumullah
khairan
Jawaban
Menggunjing hukumnya haram dan termasuk berdosa besar,
baik aib yang digunjingkan itu benar-benar ada pada diri seseorang maupun tidak
ada, hal ini berdasarkan ketetapan dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa
ketika beliau ditanya tentang menggunjing beliau bersabda.
“Artinya :
Engkau membicarakan saudaramu tentang sesuatu yang ia tidak suka (bila itu
dibicarakan)”
Ada yang bertanya, “Bagaimana bila yang aku katakan itu
memang benar ada pada saudaranya ?” Beliau menjawab.
“Artinya : Jika
memang benar bahwa yang kau katakan itu ada padanya, berarti engkau telah
menggunjingnya, jika itu tidak ada padanya, berarti engkau telah berdusta
tentangnnya” [1]
Didirwayatkan pula dari beliau Shallallahu ‘alaihi wa
sallam, bahwa pada malam Isra beliau melihat suatu kaum dengan kuku-kuku yang
terbuat dari kuningan, mereka mencakar-cakar wajah dan dada mereka dengan
kuku-kuku tersebut, lalu beliau menanyakan tentang mereka, kemudian dijawab
bahwa mereka itu adalah orang-orang yang memakan daging manusia dan merusak
kehormatan sesama manusia [2]. Allah Subhanahu wa Ta’ala
berfirman.
“Artinya : Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan
dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah
kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing
sebagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging
saudaranya yang sudah mati. Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha
Penyayang” [Hujurat : 12]
Maka setiap muslim dan muslimah hendaknya
waspada terhadap gunjingan dan saling menasehati untuk meninggalkannya, hal ini
sebagai bentuk ketaatan terhadap Allah Subhanahu wa Ta’ala dan RasulNya
Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lain dari itu hendaknya pula berambisi untuk
menutupi aib saudaranya sesama muslim dan tidak menyingkapkan aib mereka, karena
gunjingan itu termasuk faktor kebencian, permusuhan dan perpecahan masyarakat.
Semoga Allah menunjukkan kaum muslimin kepada kebaikan.
[Syaikh Ibnu Baz,
Majalah Ad-Da’wah, nomor 1170]
[Disalin dari buku Al-Fatawa
Asy-Syar’iyyah Fi Al-Masa’il Al-Ashriyyah Min Fatawa Ulama Al-Balad Al-Haram,
edisi Indonesia Fatwa-Fatwa Terkini-3, Darul Haq]
_________
Foote
Note
[1]. Hadits Riwayat Muslim dalam Al-Birr Wash Shilah (2589)
[2].
Hadits Riwayat Abu Daud dalam Al-Adab (4878), Ahmad (3/224)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar