Miris sekali menyaksikan carut - marut negeri ini, ketika masalah - masalah
kemanusiaan terus muncul silih berganti, seakan - akan tiada habisnya. Belum
selesai masalah yang satu telah muncul pula masalah yang lain. Kini satu masalah
lagi sedang memanas, yaitu menyangkut perilaku asusila yang kian
marak.
Lihatlah, betapa tayangan - tayangan pornoaksi kian gencar di
hampir semua stasiun televisi. Kian maraknya pornografi di berbagai majalah dan
tabloid semakin membuat risih sebagian umat yang melihatnya. Kemudian adanya
rencana legalisasi aborsi melalui revisi UU No.23 tahun 1992 tentang kesehatan,
yang belum lagi tuntas perdebatannya antara yang pro dan kontra. Belum reda soal
gagasan BKKBN yang akan mendirikan sejumlah ATM (Anjungan Tunai Mandiri) kondom,
yang rencananya akan dipasang di beberapa kota besar. Kini datang lagi msalah
baru yang mengundang kontoversi, yaitu rencana penerbitan majalah (porno/cabul)
PLAYBOY versi indonesia pada bulan maret ini.
ASTAGHFIRULLAH!, Gejala
apakah yang melanda negeri tercinta ini? Ironis, memang. Saat UU anti pornografi
dan pornoaksi tengah digodok wakil - wakil rakyat kita, justru sarana dan
prasarana penunjang porografi dan pornoaksi malah tengah dipersiapkan. Bahkan
mungkin pengadaannya lebih cepat dibanding pemberlakuan UU anti pornografi dan
pornoaksi itu.
Alotnya pembahasan UU anti pornografi dan pornoaksi
berkisar pada definisi porno itu sendiri. Padahal negara kita yang mayoritas
muslim ini mestinya mudah sekali memberikan batasan porno. Bukankah yang disebut
porno adalah memamerkan aurat didepan khayalak atau orang yang bukan mahromnya?.
Batasan wanita misalnya, auratnya adalah seluruh tubuh kecuali muka dan telapak
tangan.
"Hai Nabi, katakanlah kepada istri - istrimu, anak - anak
perempuanmu dan istri - istri orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan
jilbabnya ke seluruh tubuh mereka. Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah
untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah adalah Maha Pengampun
lagi Maha Penyayang" (QS Al-Ahzab:59).
Memang tidak semua pelaku
pornografi dan pornoaksi itu muslim, tapi setidaknya kita yang mayoritas muslim
mempunyai hak untuk memberikan batasan aurat yang bisa di tolerir oleh semua
kalangan. Kalau kita perhatikan, penolakan terhadap batasan pornografi dan
pornoaksi ini banyak dilakukan oleh para pelaku seni dengan alasan
"Pemasungan kreatifitas seni". Tapi apakah kreatifitas seni itu harus
selalu memamerkan aurat? Kalau itu yang diperkirakan mereka berarti kita kembali
ke jaman Jahiliyah, dimana pamer aurat terutama aurat wanita menjadi
barang komoditi.
Legalisasi Sex Bebas
Revisi UU Kesehatan
tentang pengesahan aborsi (penguguran kandungan) dan rencana pendirian ATM
Kondom dikhawatirkan akan semakin menyuburkan praktek pergaulan
bebas.
Memang, alasan pemerintah terkesan baik. Dalam pendiran ATM kondom
misalnya, tujuan pemerintah adalah untuk mencegah penyebaran virus HIV/AIDS,
karena kondom diakui dapat mencegah penularan penyakit AIDS, Tapi efek sosial
dari penyediaan ATM tersebut malah lebih membahayakan. Para pelaku sex bebas,
khususnya kawula muda, akan merasa semakin bebas dengan adanya kemudahan
mendapatkan kondom. Bahkan anak - anak dibawah umurpun yang tadinya tidak
mengerti kondom, akan terangsang keingintahuannya untuk mencoba penggunaan ATM
tersebut. Apalagi menurut berita, hanya dengan 3 keping uang logam 500 rupiah
pengguna bisa mendapatkan 3 macam kondom. Masya Allah! semakin sering saja
tangan ini mengurut dada akibat keprihatinan yang tiada hentinya.
Sungguh
ironis cara - cara yang dilakukan pemerintah dalam menanggulangi penularan
penyakit AIDS ini. Penyebab penyebaran virus HIV/AIDS tidak lain karena adanya
perilaku sex bebas, seperti pelacuran, gonta ganti pasangan, homosex/lesbian,
dan pergaulan bebas. Sementara itu legalisasi aborsi dan pendirian ATM kondom
justru akan semakin menyuburkan perilaku sex bebas terutama di kalangan anak
muda generasi bangsa yang diharapkan dapat mengangkat martabat bangsa dan
negara. Seharusnya pemerintah mengkampanyekan semboyan "SAY NO TO FREE
SEX" bukannya "Monggo Nganggo Kondom". Padahal kondom belum tentu
keefektifannya dalam mencegah penyebaran virus HIV.
Budaya Barat vs
Budaya Islam
Mengamati fenomena prilaku sex bebas, pornografi, dan
pornoaksi yang semakin merajalela di negri tercinta ini, timbul pertanyaan dalam
hati, ada apa dibalik semua ini??
Semua ini tanpa kita sadari merupakan
dampak dari gencarnya kampanye budaya barat di negeri yang mayoritas muslim ini.
salah satu sikap mental yang diderita segara - segara barat adalah ketakutan
pada Islam dan pada umat Islam yang berpegang teguh pada Syariat Islam. Sejarah
membuktikan, Perang salib telah menyisakan rasa gentar mereka pada agama Islam,
karena menurut mereka agama Islam menyimpan potensi yang sangat hebat dan mampu
menggerakkan umatnya untuk bersatu melawan kekuatan apa saja.
Tidak
diragukan lagi kalau mereka menganggap negara Indonesia yang mayoritas
penduduknya beragama Islam merupakan ancaman bagi dunia barat. Untuk itulah
negara barat getol mengkampanyekan pornografi, pornoaksi serta perilaku sex
bebas dengan tujuan untuk melemahkan moral dan spiritual generasi muda Islam,
yang pada akhirnya akan menjauhkan umat Islam dari tuntunan Syariat Islam
sehingga ideologi Islam akan hancur.
Islam mengajarkan budaya yang
bertolak belakang dengan budaya barat, Barat mendukung budaya permissif yang
membolehkan segala hal. Sedangkan budaya Islam justru dibatasi oleh syariah yang
mengangkat derajat manusia di atas makhluk lainnya. Budaya Islam memanusiakan
manusia sedangkan budaya barat membuat manusia sama derajatnya dengan hewan
bahkan lebih rendah dari hewan. Bukankah perlilaku mengumbar aurat dan sex bebas
hanya dilakukan oleh hewan???!
Ideologi Islam Solusi bagi Semua
Permasalahan
"Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki, dan
(hukum) siapakah yang lebih baik daripada hukum Allah bagi orang - orang yang
yakit?" (QS Al-Maidah:50)
Semakin maraknya pornografi dan pornoaksi
juga merupakan akibat lemahnya tatanan kehidupan di negeri ini dari tuntunan
Syariat Islam. Sistem demokrasi sekuler yang dianut bangsa kita membuka peluang
bagi tumbuhnya liberalisme di segala bidang kehidupan yang mengusung bendera HAM
(Hak Asasi Manusia). Dengan dalih HAM inilah mereka merasa terjamin kebebasannya
dalam berprilaku, termasuk kebebasan (kebablasan) berekspresi seperti yang
didengungkan para pekerja seni.
Menyadari kegagalan segala sistem di luar
sistem ideologi Islam, maka sudah sepantasnya kita kembali kepada hukum Islam,
karena Islam dapat memberikan solusi yang baik bagi permasalahan
umatnya.
Islam menjaga kehormatan dan meninggikan derajat umatnya dengan
memberikan batasan aurat bagian mana yang boleh diperlihatkan. Oleh karena itu
bagi kaum muslimah yang masih senang mempertontonkan aurat, sadarlahg bahwa
sanjungan yang diterima justru menghinakan anda ke tahap yang paling rendah.
Karena menutup auratlah yang membedakan kita dengan hewan.
Solusi Islam
terhadap hasrat seksual seseorang sudah sangat jelas. Bagi kaum pria mempunyai
libido (hasrat seksual) sangat tinggi. Islam memberi solusi dengan cara
poligami. Bukankah cara ini lebih menjunjung martabat wabita dibanding pelacuran
atau pergundikan?
Islam mengharamkan sex bebas. Inilah solusi
sesungguhnya bagi pencegahan penyebaran wabah virus HIV/AIDS. Sedangkan
pornografi dan pornoaksi diharamkan karena dapat menimbulkan tingginya kasus
pelecehan seksual dan perkosaan. Bukankah ini sudah
terbukti?
Sistempendidikan dan sosial yang islami mengajarkan tatanan
kehidupan yang santun antara pria dan wanita, serta menjaga pelaksanaan hak
pribadi tanpa mengganggu hak asasi orang lain.
Kebebasan berekspresi
dalam Islam adalah kebebasan yang dibatasi oleh nilai - nilai luhur syariah.
Bukan kebebasan yang keblabasan tapi kebebasan yang bertanggungjawab baik
terhadap dirinya, masyarakat, maupun terhadap Allah SWT. Karena setiap manusia
adalah pemimpin bagi dirinya sendiri dan akan diminta pertanggungjawabannya di
akhirat.
"Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap pemimpin bertanggung
jawab terhadap yang dipimpinnya", (HR Abu Hurairah)
Himbauan
kepada Pemerintah
Dengan melihat dampak yang sangat buruj dari
maraknya pornografi dan pornoaksi, hendaknya pemerintah bertindak preventif
dengan mencegah terjadinya hal-hal yang menimbulkan keresahan masyarakat. Setiap
kegiatan yang mengundang pro dan kontra hendaknya ditimbang dari segi manfaat
dan madharatnya, dilihat dari kacamata Islam. Bukan dari segi bisnis. kemudian
dengan cepat mengambil keputusan untuk meredam gejolak sosial. Jangan seperti
sekarang yang terkesan wait and see dalam menghadapi fenomena yang
terjadi di masyarakat.
Ingatlah! Setiap pemimpin akan dimintai
pertanggungjawaban di hadapan Allah. Maka selagi dieri amanah untuk memegang
kekuasaan, cegahlah kemungkaran! Jangan lagi mengulur waktu untuk memberlakukan
UU Anti Pornografi & Pornoaksi yang sudah sekian lama ditunggu
keberadaannya. UU itu sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari
krisis moral yang mengakibatkan negara makin terpuruk dalam kesesatan dan
kehancuran.
Renungkanlah sabda Rasulullah saw : "Siapa saja yang
melihat kemungkaran, hendaklah ia mengubah dengan tangan (kekuasaan)nya. Jika
tidak mampu, hendaklah dengan lisannya, jika tidak mampu, hendaklah dengan
kalbunya. Namun itulah selemah-lemahnya uman" (HR
Muslim).
Wallahu'alam
(Garlia/Buletin Lentera Da'wah/DDII)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar