organisasi mereka aman aman saja berjalan bahkan sudah
mempublish majalah GAYa Nusantara, Tapi tidak ada larangan dari aparat maupun
ulama, padahal kegiatan mereka sangat meresahkan dan bisa merusak moral generasi
muda
Penyimpangan perilaku homoseksual bisa terjadi di
mana-mana. Namun bila hal itu menimpa kalangan pelajar, sungguh memprihatinkan.
Ttren atau bentuk kebobrokan moral?
Hasil penelitian dan penelusuran
Yayasan Priangan Jawa Barat di Bandung menunjukkan tingginya kasus homoseksual
terjadi di kalangan pelajar. Betapa tidak, dari hasil survei didapat sebanyak
21% siswa SLTP dan 35 % siswa SMU disinyalir telah melakukan perbuatan
homoseksual. Survei di tujuh kota besar di Jawa Barat semakin memperjelas
kondisi tersebut.
Survei ini dipertegas lagi dengan adanya temuan dari
Pelajar Islam Indonesia (PII) wilayah Jawa Barat. Organisasi pelajar Islam ini
melakukan polling antara bulan September-November 2002 dengan menyebar angket
sebanyak 400 lembar. Hasilnya cukup mencengangkan, 75 % pelajar dan mahasiswa di
berbagai kota di Jawa Barat melakukan penyimpangan kategori kenakalan remaja.
Mereka terlibat tawuran, narkotika dan penyimpangan perilaku seksual. Survei
menunjukkan 45% pelajar melakukan perilaku penyimpangan seksual dan di antaranya
25% pelajar pria melakukan perbuatan homoseksual. PII menggunakan responden
berusia antara 12-24 tahun.
“Kendati kasus homoseksual tidak sebesar
tawuran dan narkotika, namun bila dibiarkan hal ini justru bisa menimbulkan
kerawanan sosial, terlebih perbuatan ini jelas-jelas melanggar aturan agama.
Disinyalir pula ada komunitas kaum homoseksual di kalangan pelajar yang
tersembunyi dan mereka berada di sekolah-sekolah favorit,” ungkap Ruslan Abdul
Gani, Ketua PII wilayah Jawa Barat.
Kerawanan sosial memang tak bisa
terhindarkan dengan adanya kasus ini. Tidak sedikit mereka yang melakukaan
penyimpangan perilaku seksual membumbui dengan kemaksiatan lain. Mereka kerap
melakukan apa saja asalkan bisa memenuhi apa yang diinginkannya. Termasuk
berupaya dengan segala cara untuk mendapatkan sejumlah uang. Semakin parah
ketika muncul kenyataan, perilaku homoseksual dijadikan sebuah profesi khusus
dengan dalih ekonomi. Gawatnya lagi kebiasaan ini sengaja ditularkan kepada para
pelajar. Tidak sedikit dari pelajar yang terjerumus “menikmati” kebiasaan yang
bertentangan dengan moral dan agama ini. Na’udzubillah!
Franki, ketua
Yayasan Priangan menjelaskan, mereka yang terkena perilaku homoseksual sengaja
mencari-cari kesempatan untuk memenuhi hajatnya, termasuk melakukan dengan teman
sekolahnya. Bagi pelajar pria yang banyak duit kerap melakukan perilaku
menyimpang ini dengan para waria.
Apapun alasannya, tidak satu pun yang
bisa membenarkan. “Jelas hal ini merupakan penyimpangan perilaku seksual, namun
untuk menyembuhkannya bisa saja dilakukan akan tetapi hasilnya kecil sekali,”
ungkap H.Fauzi MBA, psikolog asal Bandung, pesimis. Fauzi menambahkan pula,
sudah seharusnya para orangtua berhati-hati kepada anak laki-lakinya. Dengan
siapa ia bergaul, orangtua harus tahu guna menghindari hal-hal yang tidak
diinginkan. Fauzi setuju ketika ada keinginan dari pemerintah untuk mengatur
masalah ini dalam KUHP.
Permasalahan yang terjadi bukan untuk dibiarkan,
namun perlu segera mengambil langkah sebelum tumbuh menjadi satu kebiasaan buruk
yang dapat mengundang azab Allah. “Hal ini merupakan perbuatan dosa dan dilarang
oleh agama. Karena perbuatan ini Allah mengutuk kaum Nabi Luth. Tentu sanksi
hukumnya bisa mengarah kepada perzinahan,” kata KH Dr Miftah Faridl, Direktur
Pusat Dakwah Islam Jawa Barat.
Miftah pun memberi solusi terhadap
permasalahan yang terjadi. Pertama, harus ada usaha untuk menghindari hal-hal
yang bisa menimbulkan rangsangan. Kedua, bila sudah cukup umur segera nikahkan,
dan ketiga perlu adanya pemasyarakatan nilai-nilai agama agar bisa dipahami
secara utuh oleh pelajar, termasuk memberi batasan-batasan pergaulan, akhlak
keteladanan dari pendidik serta pentingnya kejelasan bahwa perbuatan yang
menyimpang itu jelas-jelas melanggar agama.
Sejalan dengan Miftah, PII
pun turut peduli sebagai wujud tanggung jawab moral. Sebab, bila dibiarkan
berlarut-larut akan menimbulkan sesuatu yang buruk dan sangat membahayakan.
Dalam hal ini berbagai pihak perlu memberi perhatian pada para pelajar. Generasi
penerus harus diselamatkan dari dampak buruk yang ditimbulkan kasus di atas.
Jika tak sekarang, kapan lagi? Setelah azab tiba? Tentu tidak, dan kita
harapkan, itu tak terjadi. (Sabili)
Deffy Ruspiyandy (Bandung)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar