Tampilkan postingan dengan label download. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label download. Tampilkan semua postingan

Senin, 22 April 2013

download Swara Muslim




 
 

counter_liberalisme
desember_2005
FEBRUARI_2006
januari_2006
journey
mcb_swaramuslim_01
mcb_swaramuslim_02
mcb_swaramuslim_03
mcb_swaramuslim_04
mcb_swaramuslim_05
muallaf2005

download majalah insight muslim

Insight 1-5
Insight 6-10
Insight 11-14

pass: ridala

download buku harun yahya




























download all

artikel harun yahya


The Da vinci Code


IBLIS ITU BERNAMA "HOMOSEKSUAL" ( part 3 )




image

Perkawinan Sejenis, Bencana Kemanusiaan yang Dilaknat
Dalam berita dunia yang dipublikasikan oleh www.bbcindonesia.com edisi 01 Desember 2005 diberitakan bahwa peradilan tertinggi Afrika Selatan telah mensahkan undang-undang perkawinan sesama jenis yang sebelumnya dilarang berdasar undang undang yang sekarang.

Pengadilan juga memutuskan untuk mengubah definisi perkawinan dari ikatan antara seorang laki-laki dan perempuan menjadi ikatan antara dua manusia. Alasannya adalah undang undang yang ada sekarang ini mendiskriminasi pasangan homoseksual setelah sepasang lesbian mengajukan banding atas kasus perkawinan mereka. Sebelumnya Mahkamah Agung Afrika Selatan memutuskan bahwa pasangan lesbian Marie Fourie dan Cecilia Bonthuys seharusnya diijinkan menikah, setelah sebelumnya ditolak untuk melakukan pernikahan di gereja oleh Departemen Dalam Negeri. Perlu diketahui bahwa konstitusi Afrika Selatan yang disahkan tahun 1996 merupakan yang pertama di dunia yang secara khusus menghapus diskriminasi pilihan kecenderungan seksual seseorang. Ini dilakukan untuk menjaga HAM walaupun kalangan 'konservatif' di Afrika Selatan menolak

Hal yang menarik untuk dikritisi tentunya selain fakta tentang 'penyimpangan'(baca : homoseksual dan lesbianisme) itu sendiri adalah adanya anggapan bahwa legalisasi perkawinan sesama jenis adalah bagian dari hak asasi manusia yang patut dihormati oleh setiap orang dan ada anggapan bahwa orang yang menolak legalisasi ini adalah konservatif (baca:ketinggalan jaman). Tulisan ini mencoba untuk mendudukan persoalan secara proporsional, jernih dan nyar'i.


Fakta bukan alasan


Kalau kita telusuri sejarah, maka kita akan menemukan bahwa fakta 'perkawinan' sesama jenis pernah terjadi pada masa nabi Luth a.s. yakni kelainan yang ada di tengah-tengah kaum Sodum (asal muasal dari kata sodomi). Mereka lebih menyukai sesama jenis dalam hal kecenderungan biologis daripada lawan jenisnya. Saking bejatnya ketika Allah swt mengutus kepada mereka seorang Rasul yang bermaksud memperbaiki kondisi rusak ini seperti nabi Luth dianggap sebagai orang yang sok suci dan mereka menantangnya untuk mendatangkan adzab dari sang Maha Pencipta. Kemudian Allah SWT menurunkan azabnya berupa goncangan bumi dan hujan batu-batuan. Akhirnya mereka semuanya mati kecuali pengikut setia ajaran nabi Luth. Fakta penyimpangan seperti ini belum pernah ada sepanjang jaman sebelum masa nabi Luth, sebagaimana yang tersurat dalam Al-Qur'an : "Dan Luth ketika ia berkata kepada kaumnya sungguh kalian benar-benar telah mendatangkan kekejian yang tidak ada serbelum kalian satu kaum pun yang melakukannya di alam ini" (Al-Qashash :28). Fakta penyimpangan ini telah terhapuskan dimuka bumi pada zaman nabi Luth a.s. sungguh aneh kalau kemudian ini terjadi pada masa kini yang katanya jaman 'modern'(sok modern).

Alasan bahwa penyimpangan seksual (homoseksual dan lesbian) ini adalah sebuah fakta yang kita tidak bisa menutup mata darinya dan dianggap sebagai 'kodrat alam' yang diciptakan oleh sang Maha Pencipta sehingga tidak mungkin dihapuskan keberadaanya tidak dapat diterima. Saya katakan, kalau ini memang suatu bawaan (qadha) dari Allah yang ada sejak lahir (fitrah) kenapa Allah justru mengazab kaum nabi Luth atau dalam dalam Islam misalnya pelakunya dihukum mati? Jadi kita dapat katakan bahwa ini bukan lah hal yang fitri (qadha), masalahnya kemudian adalah kenapa kelainan ini bisa terjadi? Kenapa tidak yang normal-normal saja?

Menurut penelitian psikiater (Prof.Dr.Dadang Hawari), munculnya penyimpangan seksual ini tidak terjadi secara alamiah begitu saja, tapi ini masalah psikologi (kejiwaan) yang terjadi karena lingkungan yang rusak. Seseorang yang melakukan penyimpangan ini, kemungkinannya ada dua, pertama seseorang mengalami kelainan ini karena trauma masa lalu, misalnya ia pernah jadi korban (maaf) sodomi sehingga ia ingin membalas dendam kepada orang lain atas apa yang terjadi padanya. Makanya seringkali kelainan seksual ini dianggap sebagai 'penyakit menular' dimana ketika seseorang menjadi korban biasanya ia berupaya untuk balas dendam dengan melakukan hal yang sama dan seterusnya. Kedua, kelainan seksual terjadi karena kebosanan terhadap lawan jenis atau karena ia hidup secara terus menerus dilingkungan lawan jenisnya. Penulis pernah mendengar pernyataan seorang selebriti (?) yang dimuat disebuah surat kabar bahwa kebosanan terhadap lawan jenis sering terjadi dikalangan artis khususnya peragawan dan peragawati. Ini dikarenakan terlalu intensifnya interaksi diantara mereka sehingga terjadi kebosanan. Misalnya, pada saat ada even peragaan (baik latihan ataupun bukan) dan mereka harus berganti busana dalam waktu yang singkat karena kejar waktu, mereka lakukan hal ini walaupun harus 'telanjang' dihadapan lawan jenisnya. Karena intensitasnya sering, mereka menjadi bosan dengan pemandangan ini dan mencari 'sensasi' baru dengan melepaskan kecenderungan biologisnya kepada sesama jenis yang mengalami hal serupa (naudzubillah).

Demikian juga ketika seorang hidup di lingkungan lawan jenisnya secara terus menerus bisa menjadikan seseorang tersebut mempunyai kelainan ini. Misalnya dil ingkungan keluarga, ketika anak laki-laki dalam proses pengasuhan dan pembinaannya dicampur dengan anak perempuan maka kecenderungannya adalah akan terjadi masalah, bisa jadi anak laki-laki berprilaku kewanita-wanitaan atau anak perempuan yang ke laki-lakian. Demikian juga pendidikan yang salah di keluarga memberi kontribusi akan hal ini, misalnya ketika sang ayah menginginkan anaknya berjenis kelamin laki-laki sementara anaknya yang dilahirkan istrinya berjenis kelamin perempuan maka bisanya ia mendidik anaknya ala mendidik anak laki-laki sehingga anaknya menjadi tomboy. Dengan demikian dapat kita pahami bahwa terjadinya kelainan ini adalah bukan terjadi secara alami, akan tetapi akibat dari pengaruh lingkungan dan pendidikan. Peran media pun sangat berperan besar dalam melestarikan fakta ini seperti tayangan-tayangan yang menampilkan (baca : membela) eksistensi komunitas yang melakukan penyimpangan ini. Mulai dari bumbu-bumbu lawakan sampai penayangan kontes Miss Waria misalnya, ini memberi pengaruh terhadap masyarakat seakaan-akan mereka harus menerima fakta ini sebagai suatu yang lumrah dan harus dijaga. Bahkan masih ada dalam ingatan kita bagaimana pada saat kita melakukan ibadah sunnah Sahur (pada bulan Ramadhan kemarin), kita disajikan oleh beberapa media elektronik menu lawakan yang menampilkan komunitas ini atau yang menyerupai. Padahal aktivitas menyerupai ini perbuatan yang dilaknat oleh Allah SWT.

Mengutip kata orang bijak 'ala bisa karena bisa', maka bisa jadi masyarakat yang tadinya menolak eksistensi komunitas ini akhirnya menerima, sebagaimana dahulu yang namanya pacaran dan gaul bebas adalah hal yang tabu di masyarakat tapi karena masyarakat terus menerus 'digempur' oleh tayangan-tayangan media yang menampilkan sosok-sosok yang dianggap manusia modern adalah mereka yang melakukan pacaran dan gaul bebas, akhirnya mereka terbiasa oleh hal ini bahkan mendorong anaknya untuk pacaran dan bergaul bebas supaya menjadi 'manusia modern' atau karena kekhawatiran anaknya tidak dapat jodoh kalau anaknya tidak melakukan hal ini (yang sebenarnya ini tanggung jawab mereka). Demikian juga bila masyarakat terus digempur oleh tayangan-tayangan tentang komunitas yang melakukan homoseksual atau lesbianisme maka akhirnya masyarakat pun akan terbiasa akan hal ini yang pada akhirnya mereka menerima (dipaksa menerima). Demikian juga peran Negara dalam hal ini sangat penting. Sebut saja misalnya bulan-bulan kemarin kemarin kita mendengar bahwa ada cara kontes miss Waria di jantung ibukota Jakarta, tanpa izin dari pemerintah tentu hal ini tidak akan dilaksanakan, bukan hal yang mustahil kalau kemudian pemerintah pun melegalkan perkawinana sesama jenis seperti halnya yang terjadi di Afrika Selatan (naudzubillahi mindzalik).

Kalau ini masalahnya, maka yang harus dilakukan adalah mewujudkan lingkungan pergaulan yang sehat baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat secara umum serta peran negara yang optimal dan tegas dalam menyehatkan lingkungan masyarakat. Untuk mewujudkan lingkungan yang sehat ini dalam pendidikan Islam misalnya, tempat tidur anak laki-laki dan anak perempuan harus dipisah sejak usia 7 tahun, demikian juga terpisahnya jama'ah laki-laki dan perempuan dalam kehidupan umum (infishol) kecuali ada keperluan yang dibolehkan oleh syari'at mereka boleh berinteraksi. Selain itu Islam sangat tegas terhadap kelainan seksual ini, misalnya memberi hukuman mati atas pelakunya dan ini tentunya dilakukan oleh Negara (al-maliki, 2002 : 54). Dengan demikian dalam lingkungan yang Islami fakta homoseksual dan sejenisnya ini tidak akan ditolelir apalagi dilindungi. Adapun tentang istilah 'khunsa' yang terdapat dalam sebuah riwayat bahwa Ali r.a pernah ditanya tentang hal ini. Apakah diperlakukan sebagai laki-laki atau perempuan, Ali r.a. menjawab : "lihat saja tempat keluar air kencingnya". Hal ini tidak identik dengan istilah banci atau waria (sebagaimana yang dikenal saat ini). Istilah 'khunsa' ini menunjukkan seseorang yang mempunyai dua alat kelamin secara fisik.

Dengan demikian fakta kelainan ini ini bisa dirubah masalahnya adalah apakah masyarakat mau atau tidak, disamping sistem kehidupan yang diberlakukan di tengah-tengah mereka mendukung atau tidak atas eksistensinya atau justru malah melestarikan (masya Allah).


Lagi lagi Hak Asasi Manusia (HAM)


Alasan lain supaya kita menerima (dipaksa menerima) fakta ini adalah karena ini bagian dari Hak Asasi Manusia yang harus dilindungi. Pertanyaannya adalah betulkah melindungi komunitas homoseksual (gay) atau lesbianisme (lesbian) adalah bagian dari melindungi HAM?

Kalau HAM diartikan sebagai pemenuhan hak-hak dasar manusia untuk memenuhi kebutuhannya sebagaimana yang sering dikemukakan oleh pembela HAM, maka bukankah manusia mempunyai hak dasar untuk melanjutkan keturunan sebagai manipestasi dari nalurinya (gharizatul nau')? kalau kemudian homoseksual dan lesbianisme ini dibiarkan justru bukankah ini merupakan bencana kemanusiaan yang menyebabkan terputusnya keturunan? karena mana ada dari pergaulan homoseksual atau lesbianisme ini yang menghasilkan keturunan. Jauh panggang daripada api begitu kata orang bijak.

Sungguh ide HAM adalah ide rusak yang berasal dari asas yang sesat dan menyesatkan yakni sekularisme yang juga merupakan landasan dari ideologi kapitalisme. Menurut kapitalisme pada dasarnya tabiat manusia adalah baik, tidak jahat. Kejahatan muncul ketika manusia dikekang kehendaknya. Wajar kemudia kaum kapitalis menyerukan upaya pembebasan kehendak manusia agar ia mampu menunjukkan tabiat baiknya yang asli, dari sini kemudian muncul ide kebebebasan termasuk salah satunya kebebasan prilaku individu (Zallum, 2001 : 26). Demikian juga kapitalisme memandang bahwa hubungan antara individu dan masyarakat adalah hubungan kontradiktif sehingga harus ada perlindungan individu dari dominasi masyarakat sebagaimana harus ada jaminan dan pemeliharaan terhadap sejumlah kebebasan individual. Dengan demikian ketika ada kepentingan individu seperti munculnya komunitas gay dan lesbian ini harus dilindugi dari dominasi dan opini umum masyarakat yang memarginalisasikan individu-individu yang ada didalamnya. Begitu pula peran negara adalah menjaga kebebasan komunitas ini. Ini didasarkan pula kepada pandangan bahwa masyarakat adalah kumpulan dari individu-indivu dimana ketika kebutuhan individu-individu tersebut secara otomatis kebutuhan masyarakat terpenuhi.

Pandangan-pandangan tentang HAM diatas merupakan setumpuk pandangan yang salah dan tidak ada faktanya. Sebab tabiat manusia bukanlah baik seperti yang dikatakan orang kapitalis dan bukan pula jahat sebagaimana pandangan gereja yang berasal dari filsafat-filsafat kuno yang didasarkan kepada warisan dosa Adam. Pandangan yang benar adalah bahwa tabiat manusia pada dasarnya mempunyai potensi untuk menerima kebaikan dan kejahatan sekaligus. Dalam diri manusia terdapat potensi seperti naluri-naluri dan kebutuhan jasmani yang menuntut pemenuhan. Demikian juga manusia dianugerahi akal oleh sang Maha Pencipta dimana dengannya manusia dapat memilih langkah dengan cara apa ia memenuhi tuntutan naluri dan kebutuhan jasmaninya. Bila ia memenuhinya dengan cara yang benar maka ia telah melakukan kebaikan sebaliknya bila ia memenuhinya dengan cara yang salah maka ia telah melakukan keburukan. Pandangan ini sudah dijelaskan oleh Islam, dalam surat al-Balad ayat 10 Allah berfirman, yang artinya :
"Kami telah menunjukkan kepadanya (manusia) dua jalan (baik dan buruk).
Demikian juga hubungan dalam masyarakat pada dasarnya hubungan saling terkait bukan kontradiktif sebagaimana yang dikatakan kapitalis kapitalis. Hubungan terkait tersebut ibarat tangan dengan badan. Tangan tidak bermanfaat tanpa tubuh, demikian juga tubuh kurang sempurna tanpa tangan. Masyarakat sendiri adalah kumpulan individu-individu yang melakukan interaksi secara terus menerus, dimana interaksi ini terjadi ketika ada kesatuan pemikiran, perasaan, dan aturan. Peran nagara disini adalah bagaimana menjaga hak-hak individu dan juga hak-hak masyarakat dengan perturan yang ia tetapkan sehingga terjadi keharmonisan ditengah masyarakat. Kasus di Afrika Selatan misalnya, bisa jadi kepentingan kaum gay atau lesbian terpenuhi, tapi bagaimana dengan kepentingan masyarakat luas yang menginginkan supaya komunitas ini justru tidak ada, karena secara manusiawi hal ini tidak dapat diterima. Inilah kontradiktifnya pemikiran kapitalis yang melahirkan ide HAM.


Meluruskan makna konservatif


Demikian juga tuduhan terhadap kalangan yang menolak penyimpangan ini dengan sebutan konservatif, sesungguhnya merupakan tuduhan yang tendensius. Kalau kita kaji lebih mendalam makna konservatif adalah menjalani hidup sesuai dengan reaksi naluri serta membuat aturan-aturan dan pemecahan atas dasar panggilan naluri. Orang-orang yang memberikan kebebasan pada nalurinya atau menjadikan kebebasan sebagai undang-undang dasar yang menjadi sumber penggalian seluruh undang-undang yang mengatur kehidupan pada dasarnya adalah orang orang konservatif, sebab mereka telah mengatur hidup mereka hanya berdasarkan panggilan naluri semata, dan memberikan kedaulatan sepenuhnya pada naluri sebagai pengatur dalam kehidupan mereka. Kebahagiaan mereka juga diukur dengan sejauh mana mereka bisa menikmati kenikmatan-kenikmatan jasadian mereka atau memenuhi kebutuhan-kebutuhan naluriah mereka. Inilah makna sebenarnya dari kata konservatif. (Hawari, 2003 : 87-88). Sementara itu istilah konservatif yang mereka beri makna kembali pada aturan-aturan lama untuk kehidupan mendatang sebenarnya mereka gunakan untuk menikam Islam dan kaum muslimin serta siapa saja yang menolak peradaban Barat agar mereka menengok kembali ke masa primitive yakni masa sebelum Islam, sekaligus menyaksikan kehidupan manusia pada saat itu, bagaimana mereka mengatur kehidupannya? Sesungguhnya seseorang yang hidup pada masa sebelum Islam berusaha memenuhi kebutuhan-kebutuhan naluriahnya sebanyak mungkin, tanpa ada batasan ataupun penghormatan pada aturan. Dengan kata lain, mereka mengumbar kebebasan mutlak sebagaimana yang diserukan oleh 'manusia-manusia modern'. Dengan demikian, manusia modern saat ini yang menyerukan kebebasan untuk berekspresi dan berprilaku, kebebasan untuk memiliki segala sesuatu, kebebasan untuk berpendapat, dan kebebasan untiuk beraqidah justru pada dasarnya telah kembali ke masa primitive; masa ketika manusia mempertahankan naluri-nalurinya sendiri.

Selanjutnya Islam datang mengatur manusia dan memerintahkannya untuk beribadah kepada Allah SWT. Islam telah menjadikan seluruh perbuatan manusia terikat dengan perintah dan larangan-Nya. Islam telah mengatur kehidupan mereka dengan aturan-aturan, hukum-hukum, dan undang-undang yang telah disyari'atkan kepada mereka. Islam telah menggariskan sejumlah langkah ke depan, sekaligus menyelamatkan manusia dari penyembahan dan ketertundukkan mereka pada naluri-naluri mereka sendiri. Demikianlah makna sesungguhnya dari istilah konservatif.


Khatimah


Mari kita renungkan firman Allah SWT
Artinya : "Kami telah menjadikan untuk isi neraka Jahanam, kebanyakan dari golongan jin dan manusia. Mereka mempunyai hati, namun tidak digunakan untuk berpikir. Mereka mempunyai mata, namn tidak digunakan untuk meliohat. Merksa mempunyai telinga, namun tidak digunakan untuk mendengar. Mereka itu seperti hewan bahkan lebih sesat lagi." (TQS. Al-A'raf:179)

Di dunia hewan saja kita tidak pernah mengenal pejantan menyukai pejantan lagi atau betina ke betina lagi. Tapi memang, lain manusia lain hewan, bahkan manusia lebih rusak lagi. Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.

Wallahu a'lam bish shawab.

Daftar Rujukan
- Al-Qur'an Al-Kariim
- Abdurrahman, Hafidz.1998. Islam: Politik dan Spiritual. Singapore : Penerbit Lisan Ul-Haq
- Al-Maliki, Abdurrahman. 2002. Sistem Sanksi Dalam Islam (terj). Bogor : Pustaka Thariqul 'Izzah.
- Hawari, Muhammad.2003. Politik Partai ; Meretas Jalan Baru Perjuangan Partai Politik Islam (terj). Bogor : Idea Pustaka.
- Zallum, Abdul Qadim. 2001. Serangan Amerika untuk Menghancurkan Islam (terj). Bogor : Pustaka Thariqul 'Izzah.

www.bbcindonesia.com

Asep Firman Y./Gema Pembebasan**
** Aktivis Gema Pembebasan, tinggal di Jatinangor, Sumedang





image - image

Dinegara Barat Perkawinan Sejenis Gay/Homosekasual sudah menjadi pemandangan sehari hari dan dilaksanakan di gereja gereja

image - image
Bahkan Lebih Nista dari itu - Para Bishop / Pendeta Kristiani juga Melakukan Perkawinan Sejenis - Naudzublillahi min Dzalik

Be Aware !!
Sjetan Sjetan Homoseksual
sedang mengintai keluarga anda


BACA
- IBLIS ITU BERNAMA "HOMOSEKSUAL" ( 1 )
- IBLIS ITU BERNAMA "HOMOSEKSUAL ( 2 )
- Jika benar Yesus adalah contoh terbaik untuk umat Kristian

Iblis Laknatullah itu bernama Homoseksual ( part 2 )


Baca : Iblis itu bernama Homoseks ( part 1 )
          Iblis itu bernama Homoseks ( part 3 )
imageimageNamanya Dede Oetomo, lahir di Pasuruan, 6 Desember 1953, Staf pengajar di FISIP Universitas Airlangga ini menyelesaikan studi doktornya dalam bidang linguistik di Cornell University. Penampilanya benar benar jantan, berbeda dengan Dorce penampilannya benar benar sudah wanita walaupun kadang kadang terlihat "agak berantakan sebagai wanita", namun tekadnya untuk menjadi wanita patut kita hargai.

Siapa yang tidak kenal dengan Dede Oetomo ? Berbeda dengan Dorce yang sudah wanita, dibalik kejantanannya ternyata pribadi kewanitaan Dede sangat menonjol, namun Dede tetap berpenampilan sebagai laki laki dan tidak mau merubah dirinya menjadi wanita, sehingga sepak terjangnya bisa mengecoh siapa saja. Dikalangan kaum Homoseksual Dede memiliki kesibukan dan pekerjaannya sangat "khusus" yakni sebagai aktivist Gay (kaum homoseks) dengan skala tingkat dunia.

Yang menarik untuk saya angkat dalam tulisan ini adalah bukan persamaannya karena mereka Dede Oetomo dan Dorce adalah sama sama dilahirkan sebagai pria, namun memiliki perbedaan yang sangat jauh bagai bumi dan langit terutama dalam menjalankan kehidupan sosial & agama mereka sehari hari.

Berbagai upaya jeng Dede lakukan agar perilaku "SAKIT" kelompok ini dapat diterima oleh masyarakat luas di Indonesia dengan kemasan istilah "Gay" alias "Homoseksual". Jeng Dede adalah salah satu pendiri dan aktivis Lambda Indonesia (1982), organisasi gay pertama di Indonesia, pendiri dan Ketua KKLGN (Kelompok Kerja Lesbian dan Gay Nusantara), juga Jeng Dede merintis publikasi Majalah GAYa NUSANTARA.
Bersama sama dengan saudara kembarnya yang juga "berperilaku SAKIT" kaum "LESBIAN", dede aktif dalam berbagai kegiatan mendoktrin masyarakat terhadap kelompok lesbian-gay. Dari hasil jeri payahnya Dede mendapat anugerah Felipe de Souza Award dari International Gay and Lesbian Human Rights Commision (IGLHRC), pada tahun 1998 dan Utopian Award

Gaya Nusantara Jl. Mulyasari Timur No.46, Surabaya-JAWA TIMUR-60112 Tel: 031-5934924, Fax: 031-5993569 e-mail: gayanusa@ilga.org - www.gayanusantara.org

APA BEDANYA DEDE vs DORCE?


Saya berlepas diri untuk tidak membicarakan masalah "perubahan statusnya yg menjadi wanita". Dorce ? di zaman yang edan sekarang ini di Indonesia, siapa yang tidak kenal dengannya ? politikus, selebritis, pemuka agama, dan bahkan kaum Dhuafa sangat mengenal sekali seorang bernama Dorce. Yang membuat banyak orang menjadi respect dengannya adalah dia gunakan status wanitanya sepenuhnya untuk mencari rezeki yang halal dan memanfaatkan penghasilannya untuk berperan serta memberdayakan kaum dhuafa.

Berbagai usaha Dorce lakukan agar dirinya dapat diterima oleh masyarakat dengan berbuat amal kebajikan secara konkrit yang pada sebagian wanita menganggap kemampuan Dorce sudah melebihi takaran dibanding para wanita yang sesungguhnya. Dorce tidak menebar perilaku "SAKIT" kemasyarakat luas. Bahkan hampir saja kita masyarakat lupa bahwa Dorce adalah bekas Pria. Mudah mudahan Allah SWT dapat memberikan ganjaran yang setimpal dari usahanya mencari ke ridhoan Illahi.

Itulah bedanya Dorce versus Dede Oetomo, dengan berbagai jaringannya Dede Oetomo didalam dan luar negeri dengan secara ekstrim dan terang terangan menebar perilaku "SAKIT kesegala pelosok Indonesia. Dan secara perlahan lahan tapi pasti menebar perilaku "SAKIT" tersebut kedalam rumah rumah Muslim.

Apakah kerja keras Dede Oetomo berhasil ? Yah SUDAH !!
Kita lihat saja sekarang ini kehidupan Homoseksual sudah menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat kita dan sudah membanjir di TV, Radio, Majalah dan berbagai media. Bahkan sudah melanda dikalangan pelajar yang diantaranya dikalangan pelajar Bandung yang notabene mereka adalah Generasi Muslim.

Inilah hasil kerja Iblis Laknatullah yang seharusnya wajib dilaknat dan diberantas oleh kaum Muslimin negeri ini.

Lagi lagi kita hampir saja lupa, bahwa dibalik ini telah menganga lebar lebar kemungkinan besar terulangnya sejarah pemusnahan negeri seperti yang dialami oleh kaum Luth. Naudzubillahi min Dzalik !

Masihkah kita bertanya dan bernyanyi "Tuhan Marahkah Kau Padaku ?".

Berikut ini saya kutipkan pemberitaan dari harian Republika Semoga Bermanfaat.

Wassalam

Erros Jaffar


Gay di Kalangan Pelajar Bandung


Homoseksual jelas merupakan penyakit sosial, tren kebobrokan moral yang wajib diatasi, bukan hak azasi manusia yang mesti dilindungi seperti dituntut oleh kaum gay sekarang.

KALAU saja pada zaman Nabi Luth sudah ada alat kamera syuting, tidak mustahil kita yang hidup kini dapat menyaksikan wajah dan bentuk adik Nabi Ibrahim ini, sekaligus mendengarkan nasihat dan pembicaraannya.

Namun, kita masih dapat juga mengikuti kisah perjuangannya melalui berbagai kitab tafsir Al Qur'an dan sumber lainnya.

Kisah Luth dan masyarakat Sodom mengingatkan manusia untuk menjauhi kebejatan moral yang tercermin dalam praktek homoseksual. Biladi masa Luth Allah menjatuhkan bencana longsor dan hujan batu terhadap pelaku kebejatan moral itu, kini Allah mengganjar pelakunya dengan penyakit HIV/ AIDS, perusak kekebalan tubuh yang belum ditemukan obatnya.

Perilaku seksual yang menyimpang (homoseksual) merupakan penyakit sosial, tren yang terjadi akibat kekosongan iman, Homoseksual bukan merupakan hak azasi manusia yang harus dilindungi seperti dituntut oleh kaum gay dewasa ini. Sebagai penyakit sosial, perilaku homoseksual bisa terjadi di mana-mana. Namun kalau sampai menimpa kalangan pelajar, tentu sungguh memprihatinkan dan merupakan masalah besar, terutama bagi para orang tua.


Survei di Kalangan Pelajar Bandung


Hasil penelitian dan penelusuran Yayasan Priangan Jawa Barat di Bandung menunjukkan tingginya kasus homoseksual terjadi di kalangan pelajar. Betapa tidak, dari hasil survei didapat sebanyak 21% siswa SLTP dan 35% siswa SMU disinyalir telah melakukan perbuatan homoseksual. Survei di tujuh kota besar di Jawa Barat semakin memperjelas kondisi tersebut.

Survei ini dipertegas lagi dengan adanya temuan dari Pelajar Islam Indonesia (PII) wllayah Jawa Barat. Setelah melakukan polling antara bulan September-November 2002 dengan menyebar angket sebanyak 400 lembar, hasilnya cukup mencengangkan. Sekitar 75% pelajar dan mahasiswa di berbagai kota di Jawa Barat melakukan penyimpangan kategori kenakalan remaja. Mereka terlibat tawuran, narkotika dan penyimpangan perilaku seksual.

Survei menunjukkan 45% pelajar melakukan perilaku penyimpangan seksual dan di antaranya 25% pelajar pria melakukan perbuatan homoseksual, PII menggunakan responden berusia antara 12-24 tahun. "Kendati kasus homoseksual tidak sebesar tawuran dan narkotika, tapi bila dibiarkan hal ini tentu bisa menimbulkan kerawanan sosial, terlebih perbuatan ini jelas-jelas melanggar aturan agama. Disinyalir pula ada komunitas kaum homoseksual di kalangan pelajar tersembunyi dan mereka berada di sekolah-sekolah favorit. Demikian menurut Ruslan Abdul Gani, Ketua Pll wilayah Jawa Barat.

Kerawanan sosial memarig ta terhindarkan dengan adanya kasus ini tidak sedikit mereka yang melakukaan penyimpangan perilaku seksual membumbuinya dengan kemaksiatan lain. Mereka melakukan apa saja asal bisa memenuhi yang mereka inginkan, termasuk berupaya dengan segala cara untuk mendapatkan sejumlah uang. Semakin parah ketika muncul kenyataan, perilaku homoseksual dijadikan sebuah profesi khusus dengan ekonomi. Gawatnya lagi kebiasaan ini sengaja ditularkan kepada para pelajar. Tidak sedikit dari pelajar yang terjerumus “menikmati" kebiasaan yang bertentangan dengan moral dan agama ini.


Tugas Berat Orangtua


Frank!, ketua Yayasan Priangan menjelaskan, mereka yang terkena perilaku homoseksual sengaja mencari-cari kesempatan untuk memenuhi syahwat setani tersebut, termasuk melakukannya dengan teman sekolah sendiri. Maka sudah seharusnya para orangtua memperhatikan perkembangan anak laki-lakinya, terutamayang telah mencapai usia siswa dan mahasiswa.

Perlu dipantau, antara lain, kemana dia pergi, kegiatan apayang hendak dilakukannya bersama temannya, dengan siapa ia bergaul dan seterusnya. Dalam pada itu, masyarakat tidak perlu bersikap hanya mencaci, membenci dan menyalahkan para pelaku, Yang perlu adalah pemberian solusi terhadap permasalahan yang terjadi. Beberapa di antara solusi itu adalah sebagai berikut:

Pertama, harus ada usaha untuk menghindari hal-hal yang bisa menimbulkan rangsangan (stimulasi seks).
Kedua, bila sudah cukup umur, segera dinikahkan. Ketiga, perlu adanya pemasyarakatan nilai-nilai agama agar bisa dipahami secara utuh dan substansial oleh pelajar, termasuk memberi batasan-batasan pergaulan, akhlak keteladanan dari pendidik serta pentingnya kejelasan bahwa perbuatan yang menyimpang itu jelas-jelas melanggar agama.

Kalau dibiarkan berlarut-larut akan sangat membahayakan. Dalam hal ini berbagai pihak perlu memberi perhatian pada para pelajar, Generasi penerus harus diselamatkan dari dampak buruk yang ditimbulkan kasus di atas. Jika tak sekarang, kapan lagi? Setelah azab tiba? Tentu tidak, dan kita harapkan, itu tak terjadi. (EraMuslim.com)

Homoseksualitas yang muncul pada masa Nabi Luth ternyata tidak dapat hilang dari permukaan bumi ini, bahkan pada masa kini telah menjalar ke berbagai pelosok di dunia ini, dan menyebarkan penyakit HIV/AIDS yang sangat berbahaya dan sampai sekarang belum ditemukan obatnya. Untuk memberantas penyakit sosial itu tidak cukup dengan ilmu pengetahuan saja. Sebab munculnya perbuatan itu, karena kekosongan iman dan taqwa kepada Allah SWT, serta kerusakan akhlak.

Maka untuk mengubur tradisi buruk itu harus melalui pendidikan keagamaan, terutama pendidikan Islam, dengan meningkatkan taqwa dan iman kepada Allah SWT, di samping melalui pendidikan kesehatan.

Main-main Jadi Perangai


Sekalipun kaum Nabi Luth yang durjana itu telah diberi peringatan keras oleh Nabi Luth agar meninggalkan tradisi buruk itu, sebagaimana diungkapkan pada surat al-A'raf (7): 81, an-Naml (27): 55, dan al-'Ankabut (29): 29, tetapi mereka tetaptidak may meninggalkannya, bahkan menantang Nabi Luth agar Allah menurunkan azab kepada mereka, karena mereka ragu-ragu terhadap kebenaran pengakuannya sebagai Nabi Allah SWT Kaum Nabi Luth memang terkenal berperangai keras dan kasar, amat sulit menerima pendapat orang lain, sekalipun pendapat itu benar dan baik. Sangat berbeda dengan perangai Nabi Luth, yang lemah lembut, bersih dari segala noda, baik lahir maupun batin.

Perbuatan kejahatan itu padamulanya dimulai dari yang kecil, kemudian meningkat sedikit demi sedikit, akhirnya menjadi besar, dan menjadi perangai dan watak yang melekat. Bila telah demikian, sangat sulit mengubah dan memperbaikiriya, bahkan yang bersangkutan menganggapnya sebagai hiburan yang menyenangkan.

Kaum Nabi Luth pun pada mulanya hanya main-main belaka, tetapi lama kelamaan menjadi berkembang dan membesar, dan akhirnya menjadi darah daging yang sulit ditinggalkan. Karena mereka tidak mau bertobat dan malah membangkang terhadap peringatan Nabi Luth, maka akhirnya mereka ditimpa bencana yang sangat dahsyat, sehingga hancur binasa. Hanya Nabi Luth dan sebagian keluarganyayang selamat, kecuali istrinya, karena dia termasuk orang yang tidak beriman, sebagaimana diungkapkan dalam firman Allah, "Kemudian Kami seiamatkan dia dan pengikut-pengikutnya, kecuali istrinya: dia termasuk orang-orang yang tertinggal (dibinasakan). Dan Kami turunkan kepada mereka hujan (batu); perhatikanlah bagaimana kesudahan orang-orang yang berdosa itu," (QSal-A'raf[7]:83-84).

Azab Allah


Azab yang ditimpakan kepada mereka merupakan hujan batu yang diturunkan dari langit. Rasyid Ridha dalam tafsirnya mengatakan, kebenaran ayat itu sangat masuk akal. Beberapa laporan menyebutkan bahwa sebagian penghuni pantai laut mengalami turunnya hujan tanah, dan kadang-kadang hujan ikan yang diturunkan bersama air hujan. Angin kencang memang sering membawa debu banyak hingga terkumpul dalam awan, kemudian turun bersama air hujan seperti tanah lumpur.

Menurut Rasyid Ridha, ada juga kemungkinan hujan batu tersebut merupakan sisa-sisa pecahan pecahan benda-benda langit seperti meteor, yang kemudian ditarik oleh bumi setelah mendekatinya. Kadang-kadang benda tersebut terbakar karena kecepatan dan kekuatan gravitasi (gaya tarik) bumi, dan kadang-kadang selamat dari kebakaran dan jatuh ke bumi dengan suara yang amat keras. Sering pula pecahan tersebut ditemukan orang dan disimpan di musium (Rasyid Ridha, VIII: 516).

Menurunkan hujan batu bukaniah hal yang mustahil bagi Allah, dan pada saat sekarang pun dapat terjadi jika Allah menghendakinya, misalnya karena letusan gunung berapi dan sebagainya. Walllaahu a'lam. (RioL)



Be Aware !!
Sjetan Sjetan Homoseksual
sedang mengintai keluarga anda