Pertanyaan.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz ditanya : Apa pernjelasan Anda tentang
bermua’amalah dengan para pelaku dosa besar, seperti pezina, homosek dan dosa
besar lainnya yang telah datang dalil yang menyebutkan ancaman keras bagi
pelakunya ? Bolehkah berbicara dengan mereka ? Bolehkah mengucapkan salam kepada
mereka ? Bolehkah pula berteman dengan mereka dalam rangka mengingatkan mereka
akan ancaman Allah dari siksaNya yang pedih ?
Jawaban
Orang yang
tertuduh melakukan perbuatan maksiat wajib untuk dinasehati dan diberi
peringatan akan maksiat itu dan akibat jeleknya, dan bahwa maksiat itu termasuk
diantara penyebab sakit, mengeras dan matinya hati. Adapun orang yang
terang-terangan dan mengakui maksiat itu, maka wajib ditegakkan had pada dirinya
dan dilaporkan kepada penguasa.
Tidak boleh berteman dan bergaul dengan
orang seperti itu, bahkan sebaliknya wajib diboikot agar mudah-mudahan dia
mendapat hidayah Allah dan mau bertaubat. Kecuali jika boikot itu justru
menjadikan mereka bertambah jelek perilakunya. Maka wajib selalu mengingkari
perbuatan mereka dengan cara yang baik dan nasehat yang terus menerus sampai
mereka mendapat hidayah dari Allah.
Tidak boleh menjadikan mereka teman,
bahkan wajib terus mengingkari dan memperingatkan mereka tentang perbuatan
mereka yang keji itu. Dan wajib bagi pemerintah negeri-negeri Islam menangkap
mereka dan melaksanakan had-had syari’at pada mereka. Sedangkan orang-orang yang
mengetahui keadaan mereka, wajib untuk membantu negara dalam hal itu berdasarkan
firman Allah Subhanahu wa ta’ala.
“Artinya : Dan tolong-menolonglah dalam
berbuat kebajikan dan ketakwaan” [Al-Ma’idah : 2]
“Artinya : Dan orang-orang
yang beriman lelaki dan perempuan, sebagian mereka (adalah) menjadi penolong
sebagian yang lain. Mereka menyuruh (mengerjakan) yang makruf, mencegah dari
perbautan yang mungkar” [At-Taubah : 71]
“Artinya : Demi
masa,sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang
yang beriman, dan mengerjakan amal salih, dan nasihat menasihati supaya mentaati
kebenaran dan nasihat menasihati supaya menetapi kesabaran” [Al-Ashr :
1-3]
Begitupula berdasarkan sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa
sallam.
“Artinya : Barangsiapa di antara kalian yang melihat suatu
kemungkaran, maka hendaknya dia merubahnya dengan tangannya. Jika tidak mampu,
hendaknya dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka dengan hatinya, dan
itu selemah-lemah iman” [Riwayat Muslim] [1]
“Artinya : Agama itu
nasihat. Ditanyakan kepada beliau, “Nasihat untuk siapa wahai Rasulullah ?.
Beliau menjawab, “Untuk Allah, untuk kitabNya, untuk RasulNya, dan untuk para
pemimpin kaum muslimin dan kaum muslimin umumnya” [Riwayat Muslim]
[2]
Ayat dan hadits yang mengandung makna ini amat banyak.
Kami
memohon kepada Allah semoga Dia memperbaiki keadaan kaum muslimin, menjadikan
mereka paham akan ajaran agamanya, dan melimpahkan taufiqNya kepada mereka untuk
nasihat menasihati supaya mentaati kebenaran dan nasihat menasihati supaya
menetapi kesabaran Anda, serta menyatukan kalimat mereka.
[Majmu Fatawa
wa Maqalat Mutanawwi’ah V/399-400]
[Disalin dari Majalah Fatawa Volume
11/Th I/14124H-2003M]
Foote Note.
[1]. Muslim No. 49. Tirmidzi no.
2172. Nasa’i No. 5008-5009. Abu Dawud No. 1140, 4340. Ibnu Majah No. 1275, 4013.
Ahmad No. 10689
[2]. Muslim No 55. Nasa’Ii No. 4197, 4198. Abu Dawud No.
4944. Ahmad No. 16493 dari Tamim Ad-Dari. Tirmidzi N0. 1926 dan Nasa’i No. 4199
dari Abu Hurairah
Tidak ada komentar:
Posting Komentar