Kamis, 13 Februari 2014

Sejarah 22

Baca Juga : Kilas balik Perang Salib
image

Saat perang Salib, tentara Kristen, Jerman, Yahudi membantai orang Islam di jalan-jalan. Berbalik 180 derajat dengan perlakuan pasukan Islam terhadap pasukan Kristen. Simak akhlaq Salahuddin al-Ayyubi

“Pemandangan mengagumkan akan terlihat. Beberapa orang lelaki kami memenggal kepala-kepala musuh; lainnya menembaki mereka dengan panah-panah, sehingga mereka berjatuhan dari menara-menara; lainnya menyiksa mereka lebih lama dengan memasukkannya ke dalam api menyala. Tumpukan kepala, tangan, dan kaki terlihat di jalan-jalan kota. Kami berjalan di atas mayat-mayat manusia dan kuda. Tapi ini hanya masalah kecil jika dibandingkan dengan apa yang terjadi di Biara Sulaiman, tempat dimana ibadah keagamaan kini dinyanyikan kembali. Di sana, para pria berdarah-darah disuruh berlutut dan dibelenggu lehernya.”

Kisah di atas bukan skenario film yang fiktif, tapi sungguh-sungguh pernah terjadi. Itu adalah pengakuan seseorang bernama Raymond, salah satu serdadu Perang Salib. Pengakuan ini didokumentasikan oleh August C Krey, penulis buku The First Crusade: The Accounts of Eye-Witnesses and Praticipants (Princeton & London: 1991).

Bagi kaum Muslimin, Perang Salib I memang menyesakkan. Menurut catatan Krey, hanya dalam tempo dua hari, 40.000 kaum Muslimin dan Yahudi di sekitar Palestina, baik pria maupun wanita, dibantai secara massal dengan cara tak berperikemanusiaan. Cara pembantaiannya tergambar dalam pengakuan Raymond di atas.

Sepak Terjang Tentara Salib


Sampai abad ke-11 M, di bawah pemerintahan kaum Muslimin, Palestina merupakan kawasan yang tertib dan damai. Orang-orang Yahudi, Nasrani, dan Islam hidup bersama. Kondisi ini tercipta sejak masa Khalifah Umar bin Khattab (638 M) yang berhasil merebut daerah ini dari kekaisaran Byzantium (Romawi Timur). Namun kedamaian itu seolah lenyap ditelan bumi begitu Tentara Salib datang melakukan invasi.

Ceritanya bermula ketika orang-orang kekhalifahan Turki Utsmani merebut Anatolia (Asia Kecil, sekarang termasuk wilayah Turki) dari kekuasaan Alexius I. Petinggi kaum Kristen itu segera minta tolong kepada Paus Urbanus II, guna merebut kembali wilayah itu dari cengkeraman kaum yang mereka sebut “orang kafir”.

Paus Urbanus II segera memutuskan untuk mengadakan ekspedisi besar-besaran yang ambisius (27 November 1095). Tekad itu makin membara setelah Paus menerima laporan bahwa Khalifah Abdul Hakim—yang menguasai Palestina saat itu—menaikkan pajak ziarah ke Palestina bagi orang-orang Kristen Eropa. “Ini perampokan! Oleh karena itu, tanah suci Palestina harus direbut kembali,” kata Paus.

Perang melawan kaum Muslimin diumumkan secara resmi pada tahun 1096 oleh Takhta Suci Roma. Paus juga mengirim surat ke semua raja di seluruh Eropa untuk ikut serta. Mereka dijanjikan kejayaan, kesejahteraan, emas, dan tanah di Palestina, serta surga bagi para ksatria yang mau berperang.

Paus juga meminta anggota Konsili Clermont di Prancis Selatan—terdiri atas para uskup, kepala biara, bangsawan, ksatria, dan rakyat sipil—untuk memberikan bantuan. Paus menyerukan agar bangsa Eropa yang bertikai segera bersatu padu untuk mengambil alih tanah suci Palestina. Hadirin menjawab dengan antusias, “Deus Vult!” (Tuhan menghendakinya!)

Dari pertemuan terbuka itu ditetapkan juga bahwa mereka akan pergi perang dengan memakai salib di pundak dan baju. Dari sinilah bermula sebutan Perang Salib (Crusade). Paus sendiri menyatakan ekspedisi ini sebagai “Perang Demi Salib” untuk merebut tanah suci.

Mobilisasi massa Paus menghasilkan sekitar 100.000 serdadu siap tempur. Anak-anak muda, bangsawan, petani, kaya dan miskin memenuhi panggilan Paus. Peter The Hermit dan Walter memimpin kaum miskin dan petani. Namun mereka dihancurkan oleh Pasukan Turki suku Seljuk di medan pertempuran Anatolia ketika perjalanan menuju Baitul Maqdis (Yerusalem).

Tentara Salib yang utama berasal dari Prancis, Jerman, dan Normandia (Prancis Selatan). Mereka dikomandani oleh Godfrey dan Raymond (dari Prancis), Bohemond dan Tancred (keduanya orang Normandia), dan Robert Baldwin dari Flanders (Belgia). Pasukan ini berhasil menaklukkan kaum Muslimin di medan perang Antakiyah (Syria) pada tanggal 3 Juni 1098.

Sepanjang perjalanan menuju Palestina, Tentara Salib membantai orang-orang Islam. Tentara Jerman juga membunuhi orang-orang Yahudi. Rombongan besar ini akhirnya sampai di Baitul Maqdis pada tahun 1099. Mereka langsung melancarkan pengepungan, dan tak lupa melakukan pembantaian. Sekitar lima minggu kemudian, tepatnya 15 Juli 1099, mereka berhasil merebut Baitul Maqdis dari tangan kaum Muslimin. Kota ini akhirnya dijadikan ibukota Kerajaan Katolik yang terbentang dari Palestina hingga Antakiyah.

Teladan Shalahuddin Al-Ayyubi


Pada tahun 1145-1147 pecah Perang Salib II. Namun perang besar-besaran terjadi pada Perang Salib III. Di pihak Kristen dipimpin Phillip Augustus dari Prancis dan Richard “Si Hati Singa” dari Inggris, sementara kaum Muslimin dipimpin Shalahuddin Al-Ayyubi.

Pada masa itu, Kekhalifahan Islam terpecah menjadi dua, yaitu Dinasti Fathimiyah di Kairo (bermazhab Syi’ah) dan Dinasti Seljuk yang berpusat di Turki (bermazhab Sunni). Kondisi ini membuat Shalahuddin prihatin. Menurutnya, Islam harus bersatu untuk melawan Eropa-Kristen yang juga bahu-membahu.

Pria keturunan Seljuk ini kebetulan mempunyai paman yang menjadi petinggi Dinasti Fathimiyyah. Melalui serangkaian lobi, akhirnya Shalahuddin Al-Ayyubi berhasil menyatukan kedua kubu dengan damai.

Pekerjaan pertama selesai. Shalahuddin kini dihadapkan pada perilaku kaum Muslimin yang tampak loyo dan tak punya semangat jihad. Mereka dihinggapi penyakit wahn (cinta dunia dan takut mati). Spirit perjuangan yang pernah dimiliki tokoh-tokoh terdahulu tak lagi membekas di hati.

Shalahuddin lantas menggagas sebuah festival yang diberi nama peringatan Maulid Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam. Tujuannya untuk menumbuhkan dan membangkitkan spirit perjuangan. Di festival ini dikaji habis-habisan sirah nabawiyah (sejarah nabi) dan atsar (perkataan) sahabat, terutama yang berkaitan dengan nilai-nilai jihad.

Festival ini berlangsung dua bulan berturut-turut. Hasilnya luar biasa. Banyak pemuda Muslim yang mendaftar untuk berjihad membebaskan Palestina. Mereka pun siap mengikuti pendidikan kemiliteran.

Salahuddin berhasil menghimpun pasukan yang terdiri atas para pemuda dari berbagai negeri Islam. Pasukan ini kemudian berperang melawan Pasukan Salib di Hattin (dekat Acre, kini dikuasai Israel). Orang-orang Kristen bahkan akhirnya terdesak dan terkurung di Baitul Maqdis. Kaum Muslimin meraih kemenangan (1187).

Dua pemimpin tentara Perang Salib, Reynald dari Chatillon (Prancis) dan Raja Guy, dibawa ke hadapan Salahuddin. Reynald akhirnya dijatuhi hukuman mati karena terbukti memimpin pembantaian yang sangat keji kepada orang-orang Islam. Namun Raja Guy dibebaskan karena tidak melakukan kekejaman yang serupa.

Tiga bulan setelah pertempuran Hattin, pada hari yang tepat sama ketika Nabi Muhammad diperjalankan dari Mekah ke Yerusalem dalam Isra’ Mi’raj, Salahuddin memasuki Baitul Maqdis. Kawasan ini akhirnya bisa direbut kembali setelah 88 tahun berada dalam cengkeraman musuh.

Sejarawan Inggris, Karen Armstrong, menggambarkan, pada tanggal 2 Oktober 1187 itu, Shalahuddin dan tentaranya memasuki Baitul Maqdis sebagai penakluk yang berpegang teguh pada ajaran Islam yang mulia. Tidak ada dendam untuk membalas pembantaian tahun 1099, seperti yang dianjurkan Al-Qur`an dalam surat An-Nahl ayat 127: “Bersabarlah (hai Muhammad) dan tiadalah kesabaran itu melainkan dengan pertolongan Allah dan janganlah kamu bersedih hati terhadap (kekafiran) mereka dan janganlah kamu bersempit dada terhadap apa yang mereka tipu dayakan.”

Permusuhan dihentikan dan Shalahuddin menghentikan pembunuhan. Ini sesuai dengan firman dalam Al-Qur`an: “Dan perangilah mereka sehingga tidak ada fitnah lagi dan agama itu hanya untuk Allah. Jika mereka berhenti (memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan lagi, kecuali terhadap orang-orang yang zhalim.” (Al-Baqarah: 193)

Tak ada satu orang Kristen pun yang dibunuh dan tidak ada perampasan. Jumlah tebusan pun disengaja sangat rendah. Shalahuddin bahkan menangis tersedu-sedu karena keadaan mengenaskan keluarga-keluarga yang hancur terpecah-belah. Ia membebaskan banyak tawanan, meskipun menyebabkan keputusasaan bendaharawan negaranya yang telah lama menderita. Saudara lelakinya, Al-Malik Al-Adil bin Ayyub, juga sedih melihat penderitaan para tawanan sehingga dia meminta Salahuddin untuk membawa seribu orang di antara mereka dan membebaskannya saat itu juga.

Beberapa pemimpin Muslim sempat tersinggung karena orang-orang Kristen kaya melarikan diri dengan membawa harta benda, yang sebenarnya bisa digunakan untuk menebus semua tawanan. [Uskup] Heraclius membayar tebusan dirinya sebesar sepuluh dinar seperti halnya tawanan lain, dan bahkan diberi pengawal pribadi untuk mempertahankan keselamatan harta bendanya selama perjalanan ke Tyre (Libanon).

Shalahuddin meminta agar semua orang Nasrani Latin (Katolik) meninggalkan Baitul Maqdis. Sementara kalangan Nasrani Ortodoks--bukan bagian dari Tentara Salib—tetap dibiarkan tinggal dan beribadah di kawasan itu.

Kaum Salib segera mendatangkan bala bantuan dari Eropa. Datanglah pasukan besar di bawah komando Phillip Augustus dan Richard “Si Hati Singa”.

Pada tahun 1194, Richard yang digambarkan sebagai seorang pahlawan dalam sejarah Inggris, memerintahkan untuk menghukum mati 3000 orang Islam, yang kebanyakan di antaranya wanita-wanita dan anak-anak. Tragedi ini berlangsung di Kastil Acre. Meskipun orang-orang Islam menyaksikan kekejaman ini, mereka tidak pernah memilih cara yang sama.

Suatu hari, Richard sakit keras. Mendengar kabar itu, Shalahuddin secara sembunyi-sembunyi berusaha mendatanginya. Ia mengendap-endap ke tenda Richard. Begitu tiba, bukannya membunuh, malah dengan ilmu kedokteran yang hebat Shalahudin mengobati Richard hingga akhirnya sembuh.

Richard terkesan dengan kebesaran hati Shalahuddin. Ia pun menawarkan damai dan berjanji akan menarik mundur pasukan Kristen pulang ke Eropa. Mereka pun menandatangani perjanjian damai (1197). Dalam perjanjian itu, Shalahuddin membebaskan orang Kristen untuk mengunjungi Palestina, asal mereka datang dengan damai dan tidak membawa senjata. Selama delapan abad berikutnya, Palestina berada di bawah kendali kaum Muslimin.

***

Perang Salib IV berlangsung tahun 1204. Bukan antara Islam dan Kristen, melainkan antara Takhta Suci Katolik Roma dengan Takhta Kristen Ortodoks Romawi Timur di Konstantinopel (sekarang Istambul, Turki).

Pada Perang Salib V berlangsung tahun 1218-1221. Orang-orang Kristen yang sudah bersatu berusaha menaklukkan Mesir yang merupakan pintu masuk ke Palestina. Tapi upaya ini gagal total.

Kaisar Jerman, Frederick II (1194-1250), mengobarkan Perang Salib VI, tapi tanpa pertempuran yang berarti. Ia lebih memilih berdialog dengan Sultan Mesir, Malik Al-Kamil, yang juga keponakan Shalahuddin. Dicapailah Kesepakatan Jaffa. Isinya, Baitul Maqdis tetap dikuasai oleh Muslim, tapi Betlehem (kota kelahiran Nabi Isa ‘alaihis-salaam) dan Nazareth (kota tempat Nabi Isa dibesarkan) dikuasai orang Eropa-Kristen.

Dua Perang Salib terakhir (VII dan VIII) dikobarkan oleh Raja Prancis, Louis IX (1215-1270). Tahun 1248 Louis menyerbu Mesir tapi gagal dan ia menjadi tawanan. Prancis perlu menebus dengan emas yang sangat banyak untuk membebaskannya.

Tahun 1270 Louis mencoba membalas kekalahan itu dengan menyerang Tunisia. Namun pasukannya berhasil dikalahkan Sultan Dinasti Mamaluk, Bibars. Louis meninggal di medan perang.

Sampai di sini periode Perang Salib berakhir. Namun, beberapa sejarawan Katholik menganggap bahwa penaklukan Konstantinopel oleh Sultan Muhammad II Al-Fatih dari Turki (1453) juga sebagai Perang Salib. Penaklukan Islam oleh Ratu Spanyol, Isabella (1492), juga dianggap Perang Salib.* (Agung Pribadi, Pambudi/Hidayatullah) Sumber: Majalah Hidayatullah edisi Desember 2004.




Sejarah 21




Manusia selalu mencari masa depan cerah yang dapat memperbaiki kondisi kehidupannya. Akan tetapi ketidakadilan dan kekacauan yang ada dalam kehidupan dunia sering menjadi kendala bagi terwujudnya prospek yang diimpikan. Perang, pendudukan, penjajahan dan kejahatan merupakan contoh kendala besar yang menghalangi manusia untuk dapat mewujudkan cita-citanya.

Sejak lebih dari setengah abad lalu, khususnya dalam tempo empat tahun terakhir, sejak meletusnya intifada Masjidul Aqsha, orang-orang Zionis membantai rakyat Palestina, menghancurkan rumah dan ladang mereka serta merampas tanah miliki mereka. Lebih menyakitkan lagi, media massa Barat dengan sekuat tenaga menutupi kejahatan tersebut.

Kaum Zionis yang dalam hal ini diwakili oleh rezim zionis Israel tidak hanya melakukan kesewernang-wenangan terhadap rakyat Palestina saja, tetapi juga terhadap sejarah dan tempat-tempat suci mereka. Masjidul Aqsha merupakan salah satu contoh yang paling nyata dalam hal ini. Masjid yang amat diagungkan oleh umat Islam ini kini berada di dalam cengkeraman kaum Zionis yang sewaktu-waktu siap untuk menghancurkannya. Masjidul Aqsha adalah simbol ketertindasan dan resistensi bangsa Palestina.

Kota Beitul Maqdis atau Jerussalem, tempat Masjidul Aqsha berada, adalah kota yang amat dihormati oleh penganut tiga agama sawami, Islam, Kristen dan Yahudi. Bagi umat Islam, Masjidul Aqsha adalah kiblat pertama dan tempat Nabi Muhammad SAW melakukan perjalanan mikraj ke langit. Di sini pulalah, sejumlah nabi dimakamkan. Al-Qur’an Al-Karim dalam ayat pertama surah Al-Isra menyatakan bahwa Allah telah memberkati sekitar masjid ini. Mikraj Nabi atau perjalanan beliau ke langit yang dimulai dari masjid ini merupakan peristiwa yang paling bersejarah bagi umat Islam.

Hanya selang beberapa tahun setelah wafatnya Nabi SAW, umat Islam berhasil merebut kota Beitul Maqdis dari tangan imperium Rumawi tanpa melalui pertumpahan darah. Kini, dengan jatuhnya kota ini ke tangan kaum Zionis, Masjidul Aqsha yang amat dihormati oleh umat Islam, berada dalam ancaman. Sebab, tak tertutupkemungkina, orang-orang Zionis akan menghancurkan masjid ini dengan alasan bahwa masjidul Aqsha dibangun di atas lokasi bekas Kuil Sulaiman.

Kuil Sulaiman diyakini sebagai tempat ibadah bani Israil yang dibangun tahun 960 sebelum masehi oleh Nabi Sulaiman as. Akan tetapi 370 tahun setelah itu, tempat ibadah ini dihancurkan oleh bangsa Babilonia yang melakukan ekspansi ke sana. Menyusul kekalahan bangsa Babilonia dari tentara Persia yang dipimpin oleh Cyrus, Kuil Sulaiman kembali dibangun. Tahun 70 Masehi tentara Rumawi menyerang kota Jerussalem dan meratakan tempat ibadah umat yahudi tersebut dengan tanah. Tentara Rumawi tidak menyisakan bekas apapun dari tempat ibadah yang amat diagungkan oleh bani Israil ini.

Sekitar saatu abad yang lalu, ketika faham zionisme mulai muncul, para pendukung zionisme mengklaim bahwa masjidul Aqsha dibangun di atas lokasi Kuil Sulaiman. Setelah terbentuknya rezim Zionis Israel di negeri Palestina tahun 1948 yang disusul dengan pendudukan atas kota Beitul Maqdis tahun 1967, kaum Zionis semakin gencar melakuan upaya pengerusakan Masjidul Aqsha untuk mendirikan Kuil Sulaiman di lokasi itu.

Menurut kepercayaan kaum Zionis, lokasi Masjidul Aqsha adalah pusat dari negeri Palestina. Untuk itu, dengan menghancurkan masjid ini dan mendirikan Kuil Sulaiman di atas lokasi itu, akan tercipta imipian kaum Zionis. Tak diragukan bahwa agama Yahudi telah mengalami perubahan dan pendistorsian sepanjang sejarah. Dan sekarang, agama yang telah disimpangkan ini dimanfaatkan oleh kaum Zionis untuk mengejar tujuan dan kepentingan mereka. Masalah pembentukan sebuah pemerintahan Yahudi dan kepulangan umat Yahudi ke negeri Palestina yang dijanjikan, merupakan salah satu contoh nyata dalam masalah ini. Padahal tidak sedikit pengikut agama Yahudi dan rabi mereka yang menentang berdirinya rezim Zionis di negeri Palestina.

Menyangkut soal pembangunan Kuil Sulaiman, ada friski tajam antara para pengikut agama Yahudi dengan kaum Zionis ekstrem. Umat Yahudi umumnya meyakini bahwa Kuil Sulaiman akan dibangun kembali oleh Messiah yang kelak akan datang untuk memenuhi bumi dengan keadilan. Sementara kaum Zionis bersikeras untuk mendirikan Kuil ini sebelum kedatangan Messiah.

Mengenai Kuil Sulaiman, banyak ahli sejarah yang meyakini bahwa lokasi rumah ibadah umat Yahudi ini berada di luar komplek Masjidul Aqsha. Karenanya, jika orang-orang Zionis bersikeras mendirikan kuil sUlaiman, semestinya mereka mendirikannya di lokasinya. Akan tetapi, kelompok ekstrem Zionis tetap menunjuk lokasi Masjidul sebagai lokasi Kuil Sulaiman.

Sejak menduduki Beitul Maqdis tahun 1967, orang-orang Zionis telah berkali-kali melakukan upaya penghancuran Masjidul Aqsha, yang salah satunya adalah pembakaran masjid ini tahun 1969. Untuk mencegah kemarahan umat Islam sedunia dan kutukan masyarakat internasional, rezim Zionis mengesankan bahwa aksi pembakaran dilakukan oleh seorang Yahudi ekstrem. Orang yang dituduh sebagai pelaku pembakaran itu dibebaskan setelah melalui proses persidangan yang direkayasa.

Setelah peristiwa itu, rezim Zionis Israel sering mengungkapkan adanya kelompok-kelompok yahudi ekstrem yang berusaha menghancurkan masjidul Aqsha. Mereka berulang kali menyerang masjid ini. Secara terorganisir, mereka juga melakukan penggalian di bawah lokasi masjid dengan alasan untuk melakukan riset arkeologi dan mencari sisa-sisa peninggalan Kuil Sulaiman. Pernah juga mereka mengalirkan air di sepanjang galian di bawah masjid untuk menggoyahkan pondasinya. Akibatnya, dinding-dinding Masjidul Aqsha retak dan menurut para pengamat, dengan gempa yang relatif kecilpun kemungkinan masjid yang memiliki nilai kesucian dan sejarah yang tinggi ini akan roboh. Pengerusakan dengan cara ini diharapkan dapat meredam kemarahan umat Islam.

Tak dipungkiri bahwa rezim Israel mendukung dan menyujui aksi pengerusakan masjidul Aqsha oleh orang-orang Zionis ekstrem. Akan tetapi, untuk mengelabuhi opini umum dunia, khususnya umat Islam, rezim Tel Aviv menyatakan menentang tindakan ekstrem tersebut. Beberapa bulan lalu, Menteri Keamanan dalam negeri Israel, menyatakan bahwa sekelompok orang Yahudi ekstrem berniat menghancurkan masjidul Aqsha menggunakan pesawat tanpa awak atau melalui sebuah operasi bunuh diri. Operasi itu akan dilakukan ketika jemaah shalat memenuhi masjid tersebut.

Dengan pernyataan ini, rezim Tel Aviv berusaha mengesankan bahwa segala bentuk aksi pengerusakan masjidul Aqsha tidak ada kaitannya dengan pemerintah Israel, sebab dilakukan oleh orang-orang ekstrem. Padahal, selama ini rezim Zionis telah melakukan berbagai tindakan yang bis dikategorikan sebagai upaya penghancuran masjidul Aqsha, diantaranya adalah pelarangan warga Palestina untuk memasuki masjid itu, Judaisasi kota Beitul Maqdis, pengusiran umat Islam dari kota ini, pembanguan dinding pemisah di kota ini dan pelarangan untuk merenovasi Masjidul Aqsha.

Untuk melegalisasi tindakan perusakan masjidul Aqsha, kelompok-kelompok Yahudi ekstrem meminta surat izin dari pengadilan Israel. Padahal, ketidak legalan rezim ini sudah dapat menjadi bukti akan ketidakabsahan segala bentuk keputusan pengadilannya. Mahkamah tinggi rezim Zionis yang selama ini berusaha mengesankan kenetralan dalam masalah agama, telah mengeluarkan keputusan yang secara tidak langsung mendukung penghancuran Masjidul Aqsha sedikit demi sedikit.

Tahun 1983, mahkamah Tinggi Israel mengeluarkan keputusan yang mengijinkan umat Yahudi menjalankan ibadah di pintu Babul Magharibah yang berada di luar komplek Masjidul Aqsha. Tahun 1999, Mahkamah ini mengeluarkan keputusan baru yang mengizinkan warga Yahudi beribadah di halaman Masjidul Aqsha. Pada tahun 2001, Mahkamah Israel mengijinkan umat Yahudi untuk meletakkan batu pondasi untuk pembangunan Kuil Sulaiman di Babul Magharibah.

Dengan keputusan ini berarti mahkamah Tinggi Israel mengizinkan kelompok Yahudi ekstrem untuk memisahkan sebagian besar lokasi dari Masjidul Aqsha untuk keperluan pembangunan Kuil Sulaiman. Saat ini, kaum Zionis sedang membangun sebuah rumah ibadah bersebelahan dengan tembok Buraq atau Nudbah di Masjidul Aqsha.

Beberapa waktu lalu, Presiden rezim Zionis Israel, Moshe Katsav, mengirimkan surat kepada Perdana Menteri Vatikan yang isinya meminta Vatikan untuk menyerahkan harta peninggalan bekas Kuil Sulaiman yang berada di tangan Paus kepada Israel. Sebab menurut keyakinan kaum Zionis, kekayaan yang ada di dalam Kuil Sulaiman itu pada tahun 70 Masehi diboyong oleh tentara Rumawi ke Vatikan.

Satu langkah lagi yang dilakukan oleh kelompok ekstrem Yahudi untuk menghancurkan Masjidul Aqsha adalah mencari sapi yang berbulu merah. Menurut kepercayaan mereka, sebelum membangun Kuil Sulaiman, terlebih dahulu mereka harus menyembelih dan membakar sapi berusia 3 tahun yang berbulu merah dan belum pernah melahirkan anak.

Tahun 1997, anak sapi dengan ciri-ciri seperti ini lahir melalui proses perbaikan genetik. Hanya saja mereka menghadapi masalah. Sebab, menurut kepercayaan khufarat ini, sapi itu harus disembelih di kaki gunung zaitun yang saat ini berada dalam kekuasaan pemerintah otonomi Palestina. Karenanya, dalam beberapa tahun terakhir, rezim Zionis berusaha untuk mengosongkan kawasan ini dari orang-orang non Yahudi.

Salah satu hal yang menarik dalam proses penghancuran Masjidul Aqsha adalah kerjasama yang dilakukan orang-orang kristen zionis dengan kaum yahudi Zionis. Kristen Zionis adalah kelompok pengikut agam kristen yang memiliki kepercayaan dan pemikiran yang mirip dengan orang-orang Zionis. Mereka juga meyakini bahwa di akhir zaman, Yesus akan kembali di dunia. Untuk menyongsong kedatangan Yesus, Masjidul Aqsha harus dihancurkan dan Kuil Sulaiman harus dibangun di lokasi itu. Kesamaan pandangan inilah yang mendorong dua kelompok dari dua agama berbeda ini saling bekerjasama untuk menghancurkan Masjidul Aqsha.

Aksi perusakan Masjidul Aqsha itu terus berjalan, dan kini, tindakan perusakan yang dilakukan secara langsung oleh kelompok-kelompok Zionis esktrem telah sampai di tahap yang sangat berbahaya. Meski penggalian terowongan di lokasi ini terus berjalan, namun sampai saat ini, kaum Zionis masih belum memperoleh satupun bukti yang menunjukkan bahwa masjid ini dibangun di atas lokasi Kuil Sulaiman, seperti yang mereka klaim selama ini.

Seandainya pun klaim mereka benar dan Masjidul Aqsha dibangun di atas lokasi bekas Kuil Sulaiman, tentunya tidak logis jika hal ini dijadikan alasan untuk menghancurkan bangunan rumah ibadah umat lain yang masih tegak berdiri, apalagi jika rumah ibadah ini memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi. Parahnya, kaum Zionis hanya mengantongi spekulasi dan perkiraan semata tanpa dukngan bukti sejarah yang kuat. Hal ini menunjukkan betapa orang-orang Zionis menutup logika untuk mengejar kepentingannya. Dengan mengantongi lampu hijau dan dukungan AS, kaum Zionis terus melanjutkan aksi perusakan terhadap rumah ibadah yang dihormati oleh 1,5 milyar umat Islam itu.

Dari sisi hukum internasional, penghancuran Masjidul Aqsha juga tidak bisa dibenarkan. Sebab, berdasarkan undang-undang internasional, rezim Zionis Israel berkewajiban melindungi masjid ini. Resolusi Dewan Keamanan PBB nomor 242 dan beberapa resolusi PBB lainnya menuntut rezim Tel Aviv untuk mundur dari seluruh wilayah Tepi Barat Sungai Jordan dan Jalur Gaza, dan menyerahkan wilayah itu kepada penduduk aslinya yang tak lain adalah rakyat Palestina. Akan tetapi nampaknya, resolusi PBB hanya dijalankan terhadap negara-negara yang tidak sejalan dengan Barat. Sedangkan untuk Israel yang mendapat dukungan dan perlindungan AS dan Barat, puluhan resolusi PBB akan dianggap bagai angin lalu.

Meski aksi penghancuran Masjidul Aqsha telah memicu protes dan kecaman dunia Islam dan masyarakat internasional, akan tetapi, aksi ini tidak akan berhenti, mengingat Israel telah mengantongi dukungan mutlak Barat, khususnya dari AS, dan memperoleh izin untuk melakukan apa saja. Jika tindakan orang-orang Zionis ini benar-benar berujung pada penghancuran total Masjidul Aqsha, tidak ada lagi tindakan yang bisa dilakukan.

Saat ini masih ada kesempatan bagi umat Islam untuk melindungi kiblat pertama mereka dan tempat mikraj Nabi. Umat Islam harus bersatu untuk menghadapi arogansi rezim Zionis dan para pendukungnya. Umat Islam memiliki kekuatan besar yang selama ini mereka lupakan. Dengan bersatu, kekuatan dan kepercayaan diri itu akan mereka raih kembali. Sejarah beberapa puluh tahun terakhir ini telah membuktikan bahwa PBB dan pihak manapun juga tidak akan bisa menghentikan aksi perusakan Masjidul Aqsha oleh kaum Zionis. Masjidul Aqsha hanya bisa diselematkan oleh umat Islam, dan mereka inilah yang harus berbuat sesuatu. (Irib)

BACA LINK VERSI KRISTEN YAHUDI:
- http://www.templemount.org/solomon.html
- http://phoenicia.org/temple.html
- http://home.earthlink.net/~tonybadillo/
- http://www.solomonstemple.com/org/page1.html
- http://www.jewishvirtuallibrary.org/jsource/Judaism/The_Temple.html
- http://www.mystae.com/restricted/streams/scripts/solomon.html
- http://occult-advances.org/temple.shtml
- http://skullandcrossbones.org/articles/solomontemple/solomontemple2.htm
- http://www.masonichavens.ie/temple/temple.htm


Sejarah 20


image


Oleh: Fahmi Amhar
Islam adalah lawan dari kekufuran. Yang dipandang sebagai musuh adalah kekufuran, dan berarti kekuatan yang mendukung implementasi, mempertahankan atau mempromosikan sistem kufur. Kalau kekufuran diibaratkan kemiskinan, maka Islam tidak memerangi orang-orang miskin an sich, namun memerangi kemiskinan, dan berarti orang-orang yang membuat kemiskinan terus terjadi, yaitu para tiran, orang-orang yang terus berbuat kerusakan (fasiq) dan orang-orang yang berlaku tidak adil (dhalim).

Perlawanan Islam terhadap kekufuran dan permusuhan kekufuran atas Islam akan terus terjadi. Rasulullah Saw mendapat informasi dari Allah SWT serta beberapa perintah sebagai berikut:

Dan perangilah di jalan Allah orang-orang yang memerangi kamu, (tetapi) janganlah kamu melampaui batas, karena sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas. (Qs. al-Baqarah [2]: 190)

Dan perangilah mereka itu, sehingga tidak ada fitnah lagi dan (sehingga) agama itu hanya untuk Allah belaka. Jika mereka berhenti (dari memusuhi kamu), maka tidak ada permusuhan (lagi), kecuali terhadap orang-orang yang zalim. (Qs. al-Baqarah [2]: 193).

Mengapa kamu tidak mau berperang di jalan Allah dan (membela) orang-orang yang lemah baik laki-laki, wanita-wanita maupun anak-anak yang semuanya berdo’a: “Ya Rabb kami, keluarkanlah kami dari negeri ini yang zalim penduduknya dan berilah kami pelindung dan penolong dari sisi Engkau”. (Qs. an-Nisaa’ [4]: 75).

Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang (yang dengan persiapan itu) kamu menggetarkan musuh Allah, musuhmu dan orang-orang selain mereka yang kamu tidak mengetahuinya; sedang Allah mengetahuinya. Apa saja yang kamu nafkahkan pada jalan Allah niscaya akan dibalas dengan cukup kepadamu dan kamu tidak akan dianiaya (dirugikan). (Qs. al-Anfaal [8]: 60).

Dari ayat-ayat di atas jelas bahwa peperangan dalam kerangka jihad bisa terjadi karena (1) kaum muslimin diserang; (2) untuk melenyapkan fitnah (kekufuran) dan permusuhan; (3) demi membela yang tertindas –tanpa melihat agama mereka.

Untuk antisipasi peperangan melawan kekufuran yang selalu mungkin terjadi itu, kaum muslimin diwajibkan menyiapkan segala kekuatan yang dapat menggentarkan musuh, baik itu kekuatan iman, ilmu pengetahuan dan teknologi, malliyah, jasmaniyah, organisasi militer dan juga kekuatan dakwah. Seluruh potensi ummat diarahkan kepada peperangan tiada akhir melawan kekufuran, melawan sesuatu yang menghalangi missi Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam, dan missi muslim sebagai khalifatul fil ardh.

Dalam hubungannya dengan orang-orang Yahudi dan Nasrani, meski terdapat ayat:
Orang-orang Yahudi dan Nasrani tidak akan senang kepada kamu sehingga kamu mengikuti millah mereka… (Qs. al-Baqarah [2]: 120).

Namun ayat ini tak pernah dipakai kaum muslimin sebagai legitimasi memerangi Yahudi dan Nasrani, hanya karena agama mereka. Justru sebaliknya, kaum Yahudi dan Nasrani di dalam Darul Islam menikmati perlindungan yang tidak mereka temukan di negara lain. Namun perang salib, yang lama maupun yang baru, justru makin menunjukkan bahwa kekufuran adalah musuh kita, sampai kiamat tiba.


Fakta-fakta Perang Salib


Tidak terlalu mudah mendapatkan gambaran yang akurat tentang peristiwa Perang salib yang sesungguhnya. Beberapa penulis sejarah menggambarkannya berbeda-beda, dan sebagian tampak berlebih-lebihan. *1)

Kesulitan lainnya adalah mengenai nama-nama tempat atau kerajaan dalam buku-buku sejarah lama yang tidak dilengkapi peta, sehingga sulit dipastikan nama dan lokasinya di zaman modern ini, apalagi bila buku-buku tersebut ditulis dalam bahasa yang berbeda-beda, misalnya dari sumber berbahasa Arab atau Latin.

Pada tulisan ini sengaja dicari fakta-fakta dari sumber-sumber Islam dan non Islam, agar didapatkan keseimbangan informasi, terutama mengenai kondisi front masing-masing.
Secara keseluruhan perang salib berlangsung selama hampir dua abad, dengan momen-momen penting sebagai berikut:

Pada sinode di Clermont Perancis, Paus Urbanus II (1088-1099) memulai inisiatif mempersatukan dunia Kristen (yang saat itu terbelah antara Romawi Barat di Roma dan Romawi Timur atau Byzantium di Konstantinopel). Kebetulan saat itu raja Byzantium sedang merasa terancam oleh ekspansi kekuasaan Saljuk, yakni orang-orang Turki yang sudah memeluk Islam.

Ketika terasa cukup sulit untuk mempersatukan para pemimpin dunia Kristen dengan ego dan ambisinya masing-masing, maka dicarilah suatu musuh bersama. Dan musuh itu ditemukan: ummat Islam. Sasaran jangka pendeknyapun didefinisikan: pembebasan tempat-tempat suci Kristen di bumi Islam, termasuk Baitul Maqdis. Adapun sasaran jangka panjangnya adalah melumat ummat Islam. Pasukan salib tidak berencana membunuh Khalifah. Yang mereka rencanakan adalah membunuh Islam, menghapus khilafah dan menghancurkan ummat yang melindunginya dan hidup untuknya. Apa artinya seorang Khalifah jika lembaga Khilafah tak ada lagi? Apa yang bisa dikerjakan Khalifah jika ummat yang dipimpinnya tewas semua? (Qs. Ali-Imran [3]: 169).

1096 – serangan salib pertama diberangkatkan untuk merebut Yerusalem. Pada 1099 pasukan di bawah Gottfried von Bouillon merebut Yerusalem. Mereka mendirikan negara-negara salib, yakni negara-negara boneka di wilayah-wilayah yang diduduki tentara salib.

Namun karena kelemahan Byzantium dan perpecahan di kalangan muslim sendiri, negara-negara boneka ini berkembang sebagai negara-negara latin yang feodalistis dan tirani, di mana seluruh penduduk yahudi dan muslim dihabisi.

Pada serangan salib kedua (1147-1149) pasukan salib berusaha merebut wilayah-wilayah di sepanjang pantai laut tengah, baik yang dikuasai muslim maupun bukan, seperti misalnya wilayah Athena, Korinthia dan beberapa pulau-pulau Yunani. Ini menunjukkan bahwa serangan salib sebenarnya tidak spesifik ditujukan hanya kepada ummat Islam, karena memang kekufuran sebenarnya musuh seluruh manusia –hanya saja ummat Islam adalah penghalang terbesar bagi kekufuran itu.

Serangan salib ketiga (1189-1192) terjadi setelah Sholahuddin al Ayubi berhasil mempersatukan kembali wilayah-wilayah Islam di Mesir dan Syria. Pada 1171 Sholahuddin berhasil menyingkirkan kekuasaan Fathimiyah di Mesir yang merupakan separatisme dari Khilafah di Bagdad, dan mendirikan pemerintahan Ayubiah yang loyal kepada Khalifah. Pada 1187 al-Ayubi berhasil merebut kembali Yerusalem. Serangan salib ketiga ini dipimpin oleh tokoh-tokoh Eropa yang paling terkenal: Friedrich I Barbarosa dari Jerman, Richard I Lionheart dari Inggris dan Phillip II dari Perancis. Namun di antara mereka ini sendiri terjadi perselisihan dan persaingan yang tidak sehat, sehingga Friedrich mati tenggelam, Richard tertawan (akhirnya dibebaskan setelah memberi tebusan yang mahal), sedang Phillip bergegas kembali ke Perancis untuk merebut Inggris justru selama Richard tertawan.

Serangan salib keempat (1202-1204) terjadi ketika pasukan salib dari Eropa Barat ingin mendirikan kerajaan Norman (Eropa Barat) di atas puing-puing Yunani. Paus Innocentius III menyatakan pasukan salib telah murtad (excommuned). Di Konstantinopel permintaan-permintaan tentara salib menimbulkan perlawanan rakyat, yang dibalas tentara salib dengan membakar kota itu serta mendudukkan kaisar latin serta padri latin. Sebelumnya, kaisar dan padri Konstantinopel selalu yunani. Tahun 1212, ribuan pemuda Perancis diberangkatkan dengan kapal untuk bergabung dengan pasukan salib, namun oleh kapten kapal mereka justru dijual sebagai budak ke Afrika Utara! Reputasi pasukan salib dan respek atasnya sudah semakin pudar.

Serangan salib kelima (1218-1221) diumumkan oleh Paus Innocentius dan Konzil Lateran IV, yang juga menetapkan undang-undang inquisisi dan berbagai aturan anti yahudi. Untuk mendapatkan kembali kontrol atas pasukan salib, jabatan raja Yerusalem digantikan oleh wakil Paus. Jabatan “raja Yerusalem” ini hanyalah “formalitas idealis”, tanpa kekuasaan sesungguhnya, karena de facto Yerusalem telah direbut kembali oleh al-Ayubi.

Serangan salib keenam (1228-1229) dipimpin oleh kaisar Jerman Freidrich II. Sebagai “orang yang dimurtadkan” (excommuned) dia berhasil merebut kembali Jerusalem. Paus terpaksa mengakui dia sebagai raja Yerusalem. Sepuluh tahun kemudian Yerusalem berhasil direbut kembali oleh kaum muslimin.

Serangan salib ketujuh (1248-1254) dipimpin oleh IX dari Perancis yang telah dinobatkan sebagai “orang suci” oleh Paus Bonifatius VIII. Meski di negerinya Ludwig dikenal sebagai penegak hukum yang baik, namun ia memimpin sebuah organisasi yang amburadul sehingga justru tertangkap di Mesir.

Di bawah Paus Gregorius X (1274) dan juga setelah jatuhnya Konstantinopel (1453), perang salib pernah diserukan kembali, namun tak pernah dimulai. Sejak perang salib keempat, perang ini sudah jatuh popularitasnya.

Sementara itu, tanpa di bawah lambang pasukan salib, pada 1236 Cordoba pusat Daulah Islam di Andalusia direbut kembali oleh pasukan Katolik Kastilia. Pada 1258 Bagdad –pusat Khilafah– dihancurkan oleh Mongol-Tartar. Kedua serangan ini juga punya akibat yang sangat fatal pada sejarah ummat Islam selanjutnya.

Bagi Eropa, hasil positif perang salib yang utama adalah motivasi yang dalam banyak hal ikut memajukan Eropa. Ini karena perang salib mempertemukan bangsa Eropa dengan peradaban yang lebih tinggi (Qs. al-An’aam [6]: 39).

Efek negatifnya adalah secara teologis Eropa makin terpolarisasi. Dunia Kristen Barat makin membentengi diri dan bersikap memusuhi terhadap segala yang berasal dari luar. Dan ini berjalan hingga abad 20. Mentalitas perang salib ini juga pernah digunakan beberapa penguasa Barat untuk menekan kaum protestan. Dan pada Perang Dunia II, Hitler memotivasi pasukannya dalam melawan Rusia sebagai “Perang salib melawan Atheisme”.

Oleh karena itu, bila George W. Bush “kelepasan” menyebut-nyebut perang salib demi minyak, senjata dan ideologi kapitalisme, hal itu tak perlu mengherankan lagi.



Analisis Perang Salib


Al-Wakil menuliskan bahwa sebab-sebab yang mendorong orang-orang Kristen terjun ke medan perang bertahun-tahun adalah (Qs. Ali-Imran [3]: 165):
  1. Penyebab utama perang salib adalah kedengkian orang-orang Kristen kepada Islam dan umatnya. Ummat Islam berhasil merebut wilayah-wilayah strategis yang sebelumnya mereka kuasai (terutama di Timur Tengah). Mereka menunggu kesempatan yang tepat untuk meraih apa yang hilang dari tangannya, balas dendam terhadap ummat yang mengalahkannya. Kesempatan itu datang ketika ummat Islam lemah dan kehilangan jati dirinya yang kuat yang sebelumnya meredam perpecahan dan menyatukan langkah. Para tokoh agamawan Kristen bangkit menyerukan pembersihan tanah-tanah suci di Palestina dari tangan-tangan kaum muslimin dan membangun gereja dan pemerintahan Eropa di dunia Timur. Perang mereka dinamakan perang salib karena tentara-tentara Kristen menjadikan salib sebagai simbol obsesi suci mereka dan meletakkannya di pundak masing-masing.

  2. Perasaan keagamaan yang kuat. Orang-orang Kristen meyakini kekuatan gereja dan kemampuannya untuk menghapus dosa walau setinggi langit.

  3. Perlakuan in-toleran orang-orang Saljuk terhadap orang-orang Kristen dan para peziarah Kristen yang menuju Yerusalem. Orang-orang Saljuk adalah penguasa wilayah Turki yang relatif belum lama memeluk Islam dan belum begitu memahami syariat Islam dalam memperlakukan agama lain.

  4. Ambisi Sri Paus yang ingin menggabungkan gereja Timur (ortodoks) dengan gereja Katolik Roma. Paus ingin menjadikan dunia Kristen seluruhnya menjadi satu negara agama yang dipimpin langsung Sri Paus.

  5. Kegemaran tokoh-tokoh dan tentara Kristen untuk berpetualang ke negara lain dan mendirikan pemerintahan boneka di sana.


Bagi para pemimpin Kristen, kondisi waktu itu sangat tepat untuk memulai serangan ke dunia Islam, karena:
  1. Ada kelemahan dinasti Saljuk, sehingga “front” terdepan dunia Islam terpecah belah.
  2. Tidak adanya orang kuat yang menyatukan perpecahan ummat Islam. Khilafah de facto terbagi sedikitnya menjadi tiga negara: Abbasiyah di Bagdad, Umayah di Cordoba dan Fathimiyah di Kairo.
  3. Beberapa kabilah pesisir telah masuk agama Kristen seperti Genoa dan Venezia, dan ini memuluskan jalan antara Eropa dan negara-negara Timur.
  4. Kemenangan Sri Paus atas raja sehingga Sri Paus memiliki kekuatan mengendalikan para raja dan gubernur di Eropa.


Dampak Perang Salib


Bangsa Eropa belajar berbagai disiplin ilmu yang saat itu berkembang di dunia Islam lalu mengarangnya dalam buku-buku yang bagi dunia Barat tetap terasa mencerahkan. Mereka juga mentransfer industri dan teknologi konstruksi dari kaum muslimin, sehingga pasca perang salib terjadi pembangunan yang besar-besaran di Eropa. Gustav Lebon berkata: “Jika dikaji hasil perang salib dengan lebih mendalam, maka didapati banyak hal yang sangat positif dan urgen. Interaksi bangsa Eropa selama dua abad masa keberadaan pasukan salib di dunia Islam boleh dikatakan faktor dominan terhadap kemajuan peradaban di Eropa. Perang salib membuahkan hasil gemilang yang tak pernah mereka bayangkan sebelumnya.”

Lalu apa yang didapat oleh kaum muslimin? Tidak ada. Ummat Islam tak bisa mengambil apa-apa dari satu pasukan yang bermoral bejat*2), yang sebagian besar berasal dari para penganggur dan penjahat. Perang salib menghabiskan assset ummat baik harta benda maupun putra-putra terbaik. Kemiskinan terjadi karena seluruh kekayaan negara dialokasikan untuk perang. Dekadensi moral terjadi karena perang memakan habis orang laki-laki dan pemuda. Kemunduran ilmu pengetahuan terjadi karena ummat menghabiskan seluruh waktunya untuk memikirkan perang sehingga para ulama tidak punya waktu untuk mengadakan penemuan-penemuan dan karya-karya baru kecuali yang berhubungan dengan dunia perang.

Perang salib merupakan salah satu titik balik dari sejarah keemasan ummat Islam. Perang salib yang melelahkan telah ikut berkontribusi atas proses hancurnya Khilafah Abbasiyah, sehingga serangan Tartar atas Bagdad pada 1258 hanya sekedar finalisasi dari proses tersebut.

Menghadapi Perang Salib Baru


Dengan melihat fakta-fakta serta analisis di atas, tampak bahwa dari sisi kaum muslimin perang salib –apapun motif sesungguhnya– selalu hanya berdampak negatif. Namun demikian, jangankan bila diserang, ummat Islam memang harus memikul amanah al-Qur’an untuk melawan fitnah (kekufuran) dan kezaliman. Dan kapitalisme pimpinan Amerika Serikat adalah bentuk termodern dari kekufuran dan kezaliman itu. Sedang Israel di Palestina adalah front terdepan perang tersebut.

Dari sisi orang-orang Barat, istilah perang salib dihadapi dengan beragam. Pada masyarakat Barat yang sekuler, motivasi religius seperti pada abad 11-13 sudah tak ada lagi. Istilah itu hanya dilontarkan sebagai “penyatu opini” bahwa mereka sama-sama terancam oleh Islam (maka dibuat skenario serangan teror 911 atas WTC), seakan-akan perang salib dimulai oleh kaum muslimin, dan secara militer ummat Islam memang masih memiliki kekuatan yang mampu menggoyang kedigdayaan Barat.

Faktanya, dari sisi manapun, ekonomi, teknologi, militer, ummat Islam sekarang ini berbeda dengan ummat Islam abad 11-13, yang masih memiliki khilafah yang berfungsi baik, serta ekonomi dan teknologi yang lebih maju dari Barat.

Faktanya, sekarang dunia Islam terpecah dalam puluhan negara, yang kesemuanya dipimpin oleh para diktator yang membebek pada Barat. Mereka tergantung pada ekonomi dan teknologi Barat. Sedang rakyatnya hidup dengan berorientasi pada budaya Barat dan gandrung mengkonsumsi produk industri Barat.

Kalau demikian apa yang dicemaskan Barat?

Kebobrokan sistem kapitalisme telah nyata, baik berupa kerusakan lingkungan, pemiskinan di dunia ketiga maupun disorientasi kehidupan pada masyarakat Barat sendiri, yang di antaranya tercermin dari peningkatan penggunaan narkoba dan angka bunuh diri. Orang jelata di Barat akhirnya merasakan sesuatu yang tidak benar dan tidak adil pada sistem yang diterapkan atas mereka. Mereka menyadari bahwa sistem itu hanya menguntungkan segelintir kecil elit mereka, yakni para kapitalis serta politisi yang merealisasi tujuan para kapitalis itu secara sah.

Dan tidak ada lagi di dunia ini yang bisa membendung laju kapitalisme seperti itu di Barat. Sampai akhirnya, di dunia Islam muncul gerakan-gerakan Islam yang melawan kekufuran kapitalisme itu, baik karena dorongan aqidah, maupun karena kesumpekan hidup akibat praktek kapitalisme di negeri-negeri Islam.

Karena itu, yang dicemaskan Barat, atau secara spesifik: yang dicemaskan para kapitalis Barat, tak lain adalah geliat gerakan-gerakan Islam.

Rupanya, meski puluhan tahun sudah khilafah dibubarkan dan sistem kapitalisme diterapkan di dunia Islam, namun selama ummat Islam ini masih ada, dan selama akses kepada sumber-sumber Islam masih dibuka, selama itu pula masih akan bermunculan orang-orang dari ummat Islam ini yang menggeliat untuk bangkit melawan kekufuran, karena kekufuran adalah musuh abadi Islam sejak para nabi.

Sejarah menunjukkan, perang salib-pun akhirnya dimenangkan oleh kaum muslimin, setelah tentara salib berkuasa hampir dua abad. Bagdad-pun demikian, setelah dihancurkan Tartar, akhirnya bangkit kembali. Ini karena ummat Islam masih ada dan dakwah masih berjalan. Berbeda dengan Andalusia, yang ketika inquisisi seluruh muslim dihabisi, sehingga sampai sekarang praktis wilayah itu tidak pernah menjadi muslim kembali.

Karena itu, seandainya perang salib terjadi lagi, maka model yang paling masuk akal adalah model inquisisi. Ummat Islam akan dihabisi, sebab tidak cukup menjadikan mereka sekuler, yang masih berpotensi untuk bangkit kembali.

Untuk itu ditempuh strategi penghancuran dakwah dan penghancuran ummat. Dakwah digilas dengan isu terorisme. Harakah-harakah dakwah yang paling ideologis diserang lebih dulu, walaupun pada akhirnya, yang paling moderatpun akan digilas juga, sebagaimana pengalaman di Bosnia. Sedang penghancuran ummat dilakukan dengan penguasaan total sumber-sumber ekonomi. Maka penguasa manapun yang sulit diajak “kerjasama” akan dihabisi untuk digantikan dengan agen-agen mereka. Beserta tentara dan rakyat yang mendukungnya.

Di sisi lain, kekuatan kapitalisme dioptimalkan untuk membiayai penyesatan opini via media massa, mengorbitkan intelektual yang mendukung mereka (seperti JIL), membiayai partai politik yang sejalan dengannya, melobby penguasa atau tokoh masyarakat agar lunak terhadap mereka, membayar demonstrasi yang mengusung agenda-agenda mereka -sadar ataupun tidak, dan bila perlu membiayai aksi-aksi teroris yang dipandang bermanfaat untuk kepentingannya –baik sadar ataupun tidak bahwa mereka dimanfaatkan.

Menjawab konspirasi ini, tak ada jalan lain bagi harakah-harakah Islam selain lebih merapatkan barisan agar mendapatkan energi yang cukup untuk secepatnya menegakkan kembali Khilafah Islamiyah, karena hanya institusi ini yang akan sanggup menahan “perang salib” tersebut bahkan membalikkannya menjadi jihad fii sabilillah, untuk membuka Roma, sebagaimana nubuwaah Rasul. ( hayatulislam.net )

Catatan Kaki:


1. Ibnu Katsir (dalam [3]: 167) berkata bahwa pasukan Armanus Raja Romawi terdiri dari 35.000 Batrix, dan tiap Batrix mengepalai 200.000 personil kavaleri. Artinya, tujuh milyar personil! Tampak angka ini terlalu dilebih-lebihkan oleh sumber Ibnu Katsir.

2. Pada tentara salib bahkan terdapat suatu “corps pelacur” dari Perancis khusus untuk menghibur pasukan salib yang berbulan-bulan jauh dari keluarga.

Referensi:


  1. Imam AS-SUYUTHI (1498): Tarikh Khulafa’. (penerjemah: Samson Rahman). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 2001.
  2. IBNU KHALDUN (1332–1406): Muqaddimah. (penerjemah: Ahmadie Thoha). Jakarta, Pustaka Firdaus, 2000.
    Muhammad Sayyid AL-WAKIL (1989): Wajah Dunia Islam dari Dinasti Umayyah hingga Imperialisme Modern. (penerjemah: Fadhli Bahri). Jakarta: Pustaka Al-Kautsar, 1998.
  3. Cyril GLASSE: Enskilopedi Islam Ringkas. Jakarta, RajaGrafindo Persada, 1999.
  4. Gerhard KONZELMANN (1988): Die Islamische Herausforderung. 5. Aufl. dtv, 1991.
  5. Franklin H. LITTELL (1976): Atlas zur Geschichte des Christentums (The Macmillan Atlas History of Christianity). New York: Macmillan Publishing Co.; Deutsche Ausgabe - Brockhaus Verlag, 1989.
  6. Werner STEIN (1979): Der grosse Kulturfahr-plan. Berlin: Herbig, 1979.




Sejarah 19

imageChristiaan Snouck Hurgronje merupakan tokoh peletak dasar kebijakan “Islam Politiek” yang merupakan garis kebijakan “Inlandsch Politiek” yang dijalankan pemerintah kolonial Belnda terhadap pribumi Hindia Belanda. Konsep strategi kebijakan yang diciptakan Snouck terasa lebih lunak dibanding dengan konsep strategi kebijakan para orientalis lainnya, namun dampaknya terhadap umat Islam terus berkepanjangan bahkan berkelanjutan sampai dengan saat ini.

Snouck lahir tanggal 8 Februari 1857 di Oosterhout Belanda, merupakan anak keempat dari pasangan Pendeta JJ Snouck Hurgronje dan Anna Maria. Nama depannya diambilkan dari nama kakeknya, pendeta D Christiaan de Visser. Pada tahun 1874 selepas dari pendidikan HBS di Breda, ia melanjutkan ke Fakultas Teologi Universitas Leiden. Tahun 1878 ia lulus kandidat examen (sarjana muda) kemudian ia meneruskan ke Fakultas Sastra Universitas Leiden. Semasa di Universitas Leiden, Snouck dibimbing oleh para tokoh aliran “modernis Leiden”, seperti CP Tieles, LWE Rauwenhoff, Abraham Kuenen, MJ de Goeje.

Aliran pemikiran “modernis Leiden” ini berpandangan liberal dan rasional. Dalam aliran pemikiran ini, agama hanyalah sekedar kesadaran etis yang ada pada setiap manusia dan budaya Eropa memiliki superioritas kebudayaan sehingga interaksi antara agama Kristen dengan budaya Eropa adalah proses puncak perkembangan kebudayaan, sedangkan kebudayaan lain –Islam dan budaya dunia Timur- merupakan suatu bentuk “degenerasi” kebudayaan.

Dari Abraham Kuenen –ahli perjanjian lama- Snouck mendapat pelajaran tentang Kritik Biblik / Kritik Kitab Suci. Hal itu mendasari pemikirannya dalam menolak hal-hal yang irasional dalam agama yang dianutnya –Kristen- seperti Trinitas dan kedudukan Yesus sebagai Anak Allah. Disamping itu ia juga belajar bahasa dan sastra Arab dari RPA Dozi dan MJ de Goeje.

Snouck menyelesaikan pendidikan formalnya pada tahun 1880 dengan disertasi berjudul Het Mekkaansche Feest yang membahas tentang Ibadah Haji. Kemudian ia mengajar di “Leiden & Delf Academi”, tempat dimana semua calon pejabat pemerintah kolonial Belanda dididik dan dilatih sebelum mereka dikirim berdinas di Hindia Belanda.

Tahun 1884 -atas prakarsa JA Kruyt Konsul Belanda di Jeddah- Snouck dikirim ke Makkah untk melakukan penelitian tentang Islam. Untuk mendapatkan ijin tinggal di Makkah, Snouck mengganti namanya menjadi Abdul Ghaffar, ia juga mengerjakan Shalat dan ritual agama Islam lainnya. Dengan sikap tersebut, Snouck dapat mengenal lebih dekat kehidupan sehari-hari umat Muslim di Makkah serta dengan mudah bergaul erat dengan para pelajar dan ulama, terutama yang berasal dari Hindia Belanda.

Dalam penelitiannya tersebut, Snouck memusatkan perhatiannya pada tiga hal. Pertama, dengan cara bagaimana sistem Islam didirikan. Kedua, apa arti Islam didalam kehidupan sehari-hari dari pengikut-pengikutnya yang beriman. Ketiga, bagaimana cara memerintah orang Islam sehingga melapangkan jalan untuk mengajak orang Islam bekerjasama guna membangun suatu peradaban yang universal.

Snouck tahun 1889 dipindah tugaskan ke Hindia Belanda, oleh Gubernur Jenderal Pijnacker Herdijk, ia diangkat sebagai peneliti dan penasehat urusan bahasa-bahasa timur dan Islam. Guna memuluskan tugasnya dan memperkuat penerimaan masyarakat, Snouck mengawini wanita Muslim Pribumi secara Islam. Snouck melangsungkan perkawinannya dengan Sangkana, anak tunggal Raden Haji Muhammad Ta’ib, Penghulu Besar Ciamis. Dari perkawinannya itu terlahir empat orang anak, Salmah, Umar, Aminah, Ibrahim. Pada tahun 1895, Sangkana meninggal dunia, kemudian tahun 1898 Snouck mengawini Siti Sadiyah, putri Haji Muhammad Soe’eb, Wakil Penghulu kota Bandung. Pada tahun 1910 Snouck melangsungkan pernikahan dengan Ida Maria, putri Dr.AJ Oort, pendeta liberal di Zutphen, perkawinannya yang ketiga ini dilangsungkan di negeri Belanda.

Berdasarkan konsep Snouck, pemerintah kolonial Belanda dapat mengakhiri perlawanan rakyat Aceh dan meredam munculnya pergolakan-pergolakan di Hindia Belanda yang dimotori oleh umat Islam. Pemikiran Snouck -berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya- menjadi landasan dasar doktrin bahwa “musuh kolonialisme bukanlah Islam sebagai Agama, melainkan Islam sebagai Doktrin Politik”.

Konsep Snouck berlandaskan fakta masyarakat Islam tidak mempunyai organisasi yang “Hirarkis” dan “Universal”. Disamping itu karena tidak ada lapisan “Klerikal” atau kependetaan seperti pada masyarakat Katolik, maka para ulama Islam tidak berfungsi dan berperan pendeta dalam agama Katolik atau pastur dalam agama Kristen. Mereka tidak dapat membuat dogma dan kepatuhan umat Islam terhadap ulamanya dikendalikan oleh dogma yang ada pada Al-Qur’an dan Al-Hadits -dalam beberapa hal memerlukan interprestasi- sehingga kepatuhan umat Islam terhadap ulamanya tidak bersifat mutlak.

Tidak semua orang Islam harus diposisikan sebagai musuh, karena tidak semua orang Islam Indonesia merupakan orang fanatik dan memusuhi pemerintah “kafir” belanda. Bahkan para ulamanya pun jika selama kegiatan Ubudiyah mereka tidak diusik, maka para ulama itu tidak akan menggerakkan umatnya untuk memberontak terhadap pemerintah kolonial Belanda. Namun disisi lain, Snouck menemukan fakta bahwa agama Islam mempunyai potensi menguasai seluruh kehidupan umatnya, baik dalam segi sosial maupun politik.

Snouck memformulasikan dan mengkategorikan permasalahan Islam menjadi tiga bagian, yaitu ; bidang Agama Murni, bidang Sosial Kemasyarakatan, bidang Politik. Pembagian kategori pembidangan ini juga menjadi landasan dari doktrin konsep “Splitsingstheori”.

Pada hakikatnya, Islam tidak memisahkan ketiga bidang tersebut, oleh Snouck diusahakan agar umat Islam Indonesia berangsur-angsur memisahkan agama dari segi sosial masyarakatan dan politik. Melalui “Politik Asosiasi” diprogramkan agar lewat jalur pendidikan bercorak barat dan pemanfaatan kebudayaan Eropa diciptakan kaum pribumi yang lebih terasosiasi dengan negeri dan budaya Eropa. Dengan demikian hilanglah kekuatan cita-cita “Pan Islam” dan akan mempermudah penyebaran agama Kristen.

Dalam bidang politik haruslah ditumpas bentuk-bentuk agitasi politik Islam yang akan membawa rakyat kepada fanatisme dan Pan Islam, penumpasan itu jika perlukan dilakukan dengan kekerasan dan kekuatan senjata.

Setelah diperoleh ketenangan, pemerintah kolonial harus menyediakan pendidikan, kesejahteraan dan perekonomian, agar kaum pribumi mempercayai maksud baik pemerintah kolonial dan akhirnya rela diperintah oleh “orang-orang kafir”.

Dalam bidang Agama Murni dan Ibadah, sepanjang tidak mengganggu kekuasaan, maka pemerintah kolonial memberikan kemerdekaan kepada umat Islam untuk melaksanakan ajaran agamanya. Pemerintah harus memperlihatkan sikap seolah-olah memperhatikan agama Islam dengan memperbaiki tempat peribadatan, serta memberikan kemudahan dalam melaksanakan ibadah haji.

Sedangkan dibidang Sosial Kemasyarakatan, pemerintah kolonial memanfaatkan adat kebiasaan yang berlaku dan membantu menggalakkan rakyat agar tetap berpegang pada adat tersebut yang telah dipilih agar sesuai dengan tujuan mendekatkan rakyat kepada budaya Eropa. Snouck menganjurkan membatasi meluasnya pengaruh ajaran Islam, terutama dalam hukum dan peraturan. Konsep untuk membendung dan mematikan pertumbuhan pengaruh hukum Islam adalah dengan “Theorie Resptie”. Snouck berupaya agar hukum Islam

menyesuaikan dengan adat istiadat dan kenyataan politik yang menguasai kehidupan pemeluknya. Islam jangan sampai mengalahkan adat istiadat, hukum Islam akan dilegitimasi serta diakui eksistensi dan kekuatan hukumnya jika sudah diadopsi menjadi hukum adat.

Sejalan dengan itu, pemerintah kolonial hendaknya menerapkan konsep “Devide et Impera” dengan memanfaatkan kelompok Elite Priyayi dan Islam Abangan untuk meredam kekuatan Islam dan pengaruhnya dimasyarakat. Kelompok ini paling mudah diajak kerjasama karena ke-Islaman mereka cenderung tidak memperdulikan “kekafiran” pemerintah kolonial Belanda.

Kelompok ini dengan didukung oleh konsep “Politik Asosiasi” melalui program jalur pendidikan, harus dijauhkan dari sistem Islam dan ajaran Islam, serta harus ditarik kedalam orbit “Wearwenization”. Tujuan akhir dari program ini bukanlah Indonesia yang diperintah dengan corak adat istiadat, namun Indonesia yang diper-Barat-kan. Oleh karena itu orang-orang Belanda harus mengajari dan menjadikan kelompok ini sebagai mitra kebudayaan dan mitra kehidupan sosial.

Kaum pribumi yang telah mendapat pendidikan bercorak barat dan telah terasosiasikan dengan kebudayaan Eropa, harus diberi kedudukan sebagai pengelola urusan politik dan administrasi setempa. Mereka secara berangsur-angsur akan dijadikan kepanjangan tangan pemerintah kolonial dalam mengemban dan mengembangkan amanat politik asosiasi.

Secara tidak langsung, asisiasi ini juga bermanfaat bagi penyebarab agama Kristen, sebab penduduk pribumi yang telah berasosiasi akan lebih mudah menerima panggilan misi. Hal itu dikarenakan makna asosiasi sendiri adalah penyatuan antara kebudayaan Eropa dan kebudayaan pribumi Hindia Belanda. Asosiasi yang dipelopori oleh kaum Priyayi dan Abangan ini akan banyak menuntun rakyat untuk mengikuti pola dan kebudayaan asosiasi tersebut.

Pemerintah kolonial harus menjaga agar proses transformasi asosiasi kebudayaan ini seiring dengan evolusi sosial yang berkembang dimasyarakat. Harus dihindarkan, jangan sampai hegemoni pengaruh dimasyarakat beralih kepada kelompok yang menentang program peng-asosiasi-an budaya ini. Secara berangsur-angsur pejabat Eropa dikurangi, digantikan oleh pribumi pangreh praja yang telah menjadi ahli waris hasil budaya asosiasi hasil didikan sistem barat. Akhirnya Indonesia akan diperintah oleh pribumi yang telah ber-asosiasi dengan kebudayaan Eropa.

Konsep-konsep Snouck tidak seluruhnya dapat dijalankan oleh pemerintah kolonial Hindia Belanda, sehingga tak seluruhnya dapat mencapai hasil yang maksimal. Namun setidaknya selama itu telah mampu meredam dan mengurangi aksi politik yang digerakkan oleh umat Islam. Pada akhirnya, umat Islam pula yang menjadi motor penggerak gerakan kemerdekaan Indonesia di tahun 1945.

Tanggal 12 Maret 1906 Snouck kembali ke negeri Belanda. Ia diangkat sebagai Guru Besar Bahasa dan Sastra Arab pada Universitas Leiden. Disamping itu ia juga mengajar para calon-calon Zending di Oestgeest.

Snouck meninggal dunia pada tanggal 26 Juni 1936, di usianya yang ke 81 tahun.

Kebesaran Snouck selalu dikenang, dialah ilmuwan yang dijuluki ‘dewa” dalam bidang Arabistiek-Islamologi dan Orientalistik, salah satu pelopor penelitian tentang Islam, Lembaga-Lembaganya, dan Hukum-Hukumnya. Ia “berjasa” menunjukkan “kekurangan-kekurangan” dalam dunia Islam dan perkembangannya di Indonesia. Di Rapenburg didirikan monumen “Snouck Hurgronjehuis” untuk mengenang jasa-jasanya dan kebesarannya. (hayatulislam.net)

disadur dari :
Strategi Belanda Melumpuhkan Islam
Biografi C. Snouck Hurgronje
Lathiful Khuluq
Pustaka Pelajar



Sejarah 18

imageAPA jadinya jika para "ekstremis" dan serdadu Hollander bertemu? Di masa perjuangan kemerdekaan Indonesia dulu, pertemuan itu bisa berbuntut kematian bagi salah satu pihak. Tapi, di masa damai sekarang ini, yang ada adalah pelukan hangat dan gelak tawa.

Itulah yang terjadi saat sejumlah veteran perang Belanda berkunjung ke sejumlah tempat di Jawa Barat, dua pekan lalu. Selama lima hari, 34 orang anggota rombongan ini menapaktilasi tempat-tempat yang punya kenangan buat mereka.

Di Bandung, misalnya, mereka berkunjung ke pemakaman Pandu, Kerkhof Leuwigajah, dan perkebunan teh Malabar. "Kini kami datang sebagai sahabat. Tidak ada perasaan dendam sedikit pun," kata Jenderal Noordzy, Komandan Divisi Zeven December, tentara Belanda yang bertugas di Jawa Barat pada 1946 sampai 1949.

Meski sudah gaek dimakan usia, para veteran Belanda itu masih tampak gagah dan punya ingatan tajam. Beberapa kosakata bahasa Indonesia dan Sunda masih diingatnya. Misalnya selamat pagi, terima kasih, dan selamat tinggal. Bahkan Otto, 76 tahun, langsung berujar, "Abdi kapungkur di Cimahi (Saya dulu tinggal di Cimahi)."

Saat mengunjungi Museum Linggarjati di Kabupaten Kuningan, beberapa veteran itu mereka-reka apa yang dulu pernah mereka lakukan di tempat itu. Fred Mulder, 79 tahun, memuaskan rasa penasarannya terhadap gedung itu. "Dulu ini markas komandan. Kami tidak boleh masuk ke sini," katanya.

Fred tampak penasaran di satu pojok Museum Linggarjati. "Dulu ada kolam renang. Saya sering mandi di sini," ujarnya. Pensiunan sersan ini mengaku punya segudang kenangan saat bertugas di Linggarjati sepanjang 1947 sampai 1948.

Di Kuningan ini ia belajar makan nasi. Selain itu, berbagai jenis buah-buahan pernah disantapnya di sini. Ia sama sekali tak pernah menyangka akan kembali ke tempat itu dalam suasana berbeda. "Saya kembali lagi dalam kondisi perdamaian. Ini sebuah karunia. Saya suka Indonesia," katanya.

Yang paling heboh dari anggota rombongan ini adalah G.W.V Mierlo, sersan di bagian teknisi perhubungan darat tentara Belanda. Dia terus diledek teman-temannya hendak mencari gacoannya di Kuningan. "Dulu saya punya pacar bernama Rafnani," katanya terus terang. "Kala itu, ia baru berusia 20 tahun. Rafnani sangat cantik."

Tapi kisah kasih mereka tak berlanjut ke pelaminan karena Rafnani menolak diboyong ke Belanda. "Ah, siapa tahu di sini saya bisa bertemu dia kembali," kata Mierlo. Aki-aki ini kini sudah menduda.

Anggota pasukan Mierlo ada 30 orang. Dalam invasi itu, mereka sering telat menerima kiriman logistik. Agar tetap bertahan, mereka kerap menyantap makanan lokal. Ternyata tentara Belanda itu belajar makan nasi. "Pada awalnya saya merasa jijik makan nasi dan sup buatan juru masak lokal. Saya lihat sendiri juru masak itu bertelanjang dada saat memasak ransum pasukan. Tetes keringatnya masuk ke panci besar berisi sup," kata Mierlo sembari terkekeh.

Pria 77 tahun yang sudah memiliki 13 cucu ini punya cerita menarik saat bertugas di Kuningan. Setelah menguasai kota, mereka membuat tangsi di sekitar alun-alun kota. Untuk menghilangkan rasa jenuh, mereka bermain bola. Selagi asyik bermain, tiba-tiba terdengar tembakan dari kejauhan. Mierlo mengaku, dia dan teman-temannya sama sekali tak gentar. "Ah, biarkan saja, toh itu jauh. Lagi pula, tentara Siliwangi itu kan tidak profesional menembak," katanya.

Herman Sarens Sudiro, veteran tentara Siliwangi yang mendampingi serdadu Belanda ini, hanya tersenyum mendengar cerita Mierlo. "Tapi perlawanan kami memakan banyak korban tentara Belanda," kata Herman.

Suasana akrab memang tergambar dalam pertemuan itu. Ini bukan kali pertama mereka bertemu. Veteran Siliwangi bahkan sudah dua kali berkunjung ke markas Zeven December di Appeldoorn, Belanda, pada 1995 dan Desember tahun lalu.

Di sana mereka dijamu sangat hangat. "Selama dua mingu kami menjadi tamu mereka," kata F. Adhi Saputra, pengurus Legiun Veteran Republik Indonesia Jawa Barat, kepada Dadan Firmansyah dari Gatra. Saat perang itu berkecamuk, Adhi adalah prajurit dari Tentara Pelajar.

Kehangatan Divisi Zeven December itu tecermin dari sambutan yang disampaikan Jenderal Noordzy waktu itu. "Pejuang TNI dan Belanda telah melakukan kewajiban waktu perang. Kita prajurit hanya bisa mengikuti perintah dari mereka yang menguasai politik. Atas nama persahabatan, semoga kita bisa melupakan masa suram," kata Noordzy.

Hanya bedanya, veteran Siliwangi berkunjung ke Belanda dengan biaya ditanggung pihak Zeven December. Sedangkan veteran Belanda itu berkunjung ke Indonesia, ya, atas biaya kantong pribadi masing-masing. Mereka bahkan menyumbang untuk rehabilitasi Museum Linggarjati.

Divisi Zeven December ini tergolong pasukan terlatih dalam ketentaraan Belanda. Saat itu, ada sekitar 20 anggota divisi ini yang bertugas di seluruh Jawa. Kebanyakan bertugas di Jawa Barat. Para "ekstremis" yang mereka buru waktu itu, ya, tentara Siliwangi.

Harap maklum. Waktu itu, Siliwangi pun bukanlah organisasi tentara modern seperti pihak lawannya, Divisi Zeven December itu. Para pemuda yang tergabung dalam BKR (Badan Keamanan Rakyat), TP (Tentara Pelajar), dan organisai pejuang kepemudaan lainnya adalah personel utamanya. Senjatanya tentu saja kalah canggih. "Bisa dibilang keunggulan kami hanyalah bertempur dengan penuh semangat," kata Herman Sarens Sudiro. Kala itu, Herman baru berusia 16 tahun.

Divisi Zeven December kembali ke Belanda pada 1950. Setahun sesudah Belanda mengakui kedaulatan Republik Indonesia. Namun rupanya penugasan di tatar Sunda ini sangat berkesan hampir di semua benak anggota Zeven December. Mereka bahkan punya buku yang memuat detail operasi Zeven December di Jawa Barat. "Bahkan di kita sendiri tidak ada dokumentasi selengkap itu," kata Adhi Saputra.

Divisi ini tampaknya memang punya kedekatan emosional dengan tatar Sunda. Maka tak mengherankan, meski berbalut kunjungan pariwisata ke berbagai tempat di Indonesia --dari Kuningan mereka melanjutkan perjalanan ke Yogyakarta dan Bali-- saat berada di Jawa Barat, mereka punya kesan mendalam.

Tempat-tempat bersejarah yang mereka kunjungi tidak hanya bermakna penting bagi generasi berikutnya. Bagi mereka, tempat-tempat itu juga membangkitkan suasana heroik tugas mulia membela negara. Merekalah pelaku sejarah.

Taufik Abriansyah dan Sulhan Syafi'i (Bandung)
[Astakona, Gatra Nomor 52 beredar Jumat 5 November 2004]




Sejarah 17

Kemerdekaan Semu
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, merdeka dimaknai sebagai bebas (dari penghambaan, penjajahan dan sebagainya); tidak terkena atau lepas dari tuntutan; tidak terikat; tidak bergantung kepada orang atau pihak tertentu; dan leluasa. Berkaitan dengan penjajahan, merdeka berarti lepas dari berbagai bentuk penjajahan dan penghambaan manusia terhadap manusia lainnya, baik penjajahan secara fisik maupun penjajahan dalam bentuk ekonomi, sosial, politik, dan budaya.

Secara realitas, kita belum benar-benar merdeka; kita baru merdeka semu. Betul, penjajah Belanda maupun Jepang telah lama angkat kaki dari bumi Indonesia, tetapi itu sebatas fisik.

Sementara itu, sistem dan aturan yang ada, bahkan kebergantungan kepada pihak asing, khususnya negara-negara besar, demikian tinggi.

Dalam bidang ekonomi, umat Islam, termasuk Indonesia, masih terjajah; baik melalui penanaman modal asing (PMA), utang luar negeri, dolar sebagai standar mata uang, dan perdagangan bebas lewat WTO. Dengan PMA, perusahaan makanan, minuman, otomotif, elektronik, pertambangan, semen, perikanan-kelautan, dan lainnya dikuasai asing. Di Indonesia sendiri, sejak tahun 1998 terdapat 80 perusahaan yang dicengkeram oleh asing (Warta Ekonomi, no. 14/XII/9 April 2001). Negara-negara maju dapat menekan negeri Muslim terbesar ini karena jeratan utang luar negeri. Untuk menutupinya harus ada pinjaman lagi dari luar negeri; tutup lobang gali lobang terjadi. Akhirnya, utang luar negeri menyebabkan ketergantungan terus-menerus.

Hingga kini, dolar diterapkan sebagai standar mata uang dunia. Karenanya, melalui permainan nilai dolar ini, negara Barat dapat mengintervensi negara lain. Sebagai contoh, krisis ekonomi, sosial, dan politik yang terjadi di Indonesia ini diawali dan dipicu oleh krisis moneter dengan anjloknya rupiah tahun 1997 hingga mencapai Rp 15.000 perdolar. Defisit anggaran sebesar 86 triliun saat itu juga disebabkan karena perubahan kurs rupiah terhadap dolar. Harga-harga di dalam negeri melonjak hanya karena perubahan nilai rupiah terhadap dolar AS. Jelaslah, dengan dolar sebagai standar mata uang, keguncangan di dalam negeri dapat direkayasa kapan saja. Realitas hidup ditentukan oleh kafir imperialis.

Pada sisi lain, WTO dengan perdagangan bebasnya senantiasa merancang berbagai strategi ekonomi dan mempublikasikan kajian-kajian yang berkaitan dengan perdagangan bebas dan investasi ekonomi untuk menghilangkan hambatan tarif dan membuka pasar-pasar internasional. Dengan pasar bebas berarti kualitas menjadi tolok ukur. Sementara itu, kualitas ditentukan oleh teknologi yang dimiliki. Padahal, teknologi canggih hanya dipunyai oleh negara-negara besar dan maju. Negeri-negeri kaum Muslim tidak memiliki kemampuan itu. Akibatnya, dengan pasar bebas, kafir imperialis dapat memasarkan produk-produk mereka, termasuk peralatan militer. Sementara negeri-negeri Islam kalah bersaing. Konsekuensinya, alih-alih dapat menyaingi, negara-negara Dunia Ketiga akan terus bergantung pada negara-negara maju.

Sebagai contoh, Senin (26/7/2004), Menteri Perhubungan AS Norman Y. Mineta dan Menteri Perhubungan Indonesia, menandatangani perjanjian penerbangan Langit Terbuka (Open Skies) antara kedua negara yang akan menghapus berbagai hambatan pada pelayanan udara ke, dari, dan di luar wilayah udara masing-masing. Sebagai akibat dari perjanjian itu, Amerika Serikat sekarang mempunyai hubungan Langit Terbuka dengan 65 mitra. Berkaitan dengan masalah ini, ngocor hibah dari Badan Perdagangan dan Pembangunan A.S. bernilai total 1,1 juta dolar AS. Hibah-hibah tersebut akan dipakai pada sistem kontrol dan perlengkapan lalu-lintas udara guna membantu Indonesia mengelola kawasan udaranya dengan aman di atas Kepulauan Natuna.

Dalam bidang sosial dan budaya kecenderungan pem-Barat-an dengan meninggalkan nilai-nilai kemanusiaan menuju nilai hewani tampak jelas di depan mata. Bidang politik pun tidak luput dari berbagai campur tangan pihak-pihak negara besar. Kasus Pemilu yang baru lalu memberikan banyak indikasi tentang campur tangan asing tersebut.

Walhasil, saat ini kita baru merdeka secara fisik dari tangan penjajah. Namun, kita tetap masih terjajah dalam bidang, ekonomi, sosial, politik, dan budaya; bahkan keyakinan dan sistem hidup.


Kemerdekaan Hakiki


Di dalam al-Qur’an, istilah merdeka (al-hurr, at-tahrîr) senantiasa terkait dengan pembebasan budak dari cengkeraman majikannya. Nash-nash yang menyatakan hal ini adalah:

Tidak layak bagi seorang Mukmin membunuh seorang Mukmin (yang lain), kecuali karena tersalah (tidak sengaja). Barangsiapa membunuh seorang Mukmin karena tersalah (hendaklah) ia memerdekakan seorang hamba sahaya yang beriman serta membayar denda (diyat) yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh itu), kecuali jika mereka (keluarga terbunuh) bersedekah. (Qs. an-Nisaa’ [4]: 92).

Istilah merdeka juga terdapat dalam Qs. al-Baqarah (2) ayat 178, Qs al-Maa’idah (5) ayat 89, dan Qs. al-Mujadilah (58) ayat 3. Berdasarkan hal ini dapat dipahami bahwa merdeka berarti lepasnya manusia dari cengkeraman dan penghambaan terhadap sesama manusia, lalu beralih kepada penghambaan semata kepada Allah SWT. Istilah merdeka dalam arti ini terdapat dalam firman Allah SWT:

(Ingatlah), ketika istri Imran berkata, “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku menazarkan kepada Engkau anak yang dalam kandunganku menjadi hamba yang salih dan berkhidmat (di Baitul Maqdis). Karena itu terimalah (nazar) itu daripadaku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Mendengar lagi Mahatahu.” (Qs. Ali Imran [3]: 35).

Dengan demikian, kemerdekaan yang hakiki adalah lepasnya manusia dari menjadikan sesama manusia sebagai tuhan, lalu hanya berkhidmat dan tunduk kepada Allah SWT dengan menegakkan hukum-hukum-Nya. Dalam firman lain-Nya Allah SWT menegaskan bahwa penghambaan manusia kepada Allah SWT merupakan misi penciptaan-Nya. Allah SWT berfirman:

Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku. (Qs. Adz-Dzariyat [51]: 56).


Tobat dan Syukur


Melihat realitas seperti ini, kita harus melakukan dua hal sekaligus, yaitu tobat dan syukur. Keterjajahan ekonomi, sosial, politik, dan budaya yang hingga kini masih berjalan akibat tidak menerapkan Islam patut ditobati. Sebaliknya, lepasnya kita dari penjajahan fisik pun patut disyukuri. Sebab, setiap kenikmatan apapun diperintahkan Allah SWT untuk kita syukuri.

Tobat adalah perbuatan hati yang mencakup perasaan dan pengakuan bersalah, benci atas perbuatan salahnya tersebut, dan usaha serius untuk tidak mengulanginya lagi. Tobat berarti kembali pada kebenaran (rujû’ il al-haq). Padahal, kebenaran terdapat dalam wahyu Allah SWT; kebenaran terdapat dalam Islam. Oleh sebab itu, tobat berarti kembali pada aturan-aturan Islam secara total. Dengan kata lain, kita wajib sadar akan kesalahan, yakni tidak menerapkan Islam.

Secara individual dan spiritual, tobat dapat diwujudkan dengan mengadu sepuas-puasnya, memohon atas segala kemurahan-Nya, seraya berdoa memohon ampunan kepada-Nya.
Sementara itu, tobat secara praktis dan implementatif hanya dapat ditempuh dengan penerapan syariat Islam yang berasal dari Allah SWT, Zat Yang Maha Pengasih.

Pada sisi lain, kekayaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia yang dianugerahkan Allah SWT serta syariat Islam yang telah diturunkan-Nya merupakan kenikmatan yang patut disyukuri. Dia Yang Mahamulia menjelaskan bahwa kenikmatan yang diberikan olehnya akan dapat disikapi dengan dua sikap berbeda, syukur ataukah kufur. Dia berfirman:

Berkatalah seseorang yang mempunyai ilmu dari Al-Kitab, “Aku membawa singgasana itu kepadamu sebelum matamu berkedip.” Tatkala Sulaiman melihat singgasana itu terletak di hadapannya, ia pun berkata, “Ini termasuk kurnia Rabb-ku untuk mencoba aku apakah aku bersyukur ataukah mengingkari (akan nikmatnya). Barangsiapa yang bersyukur maka sesungguhnya ia bersyukur untuk (kebaikan) dirinya sendiri; barangsiapa yang ingkar maka sesungguhnya Rabb-ku Mahakaya lagi Mahamulia.” (Qs. an-Naml [27]: 40).

Bersyukur kepada-Nya atas segala nikmat yang diberikan-Nya akan semakin menambah kenikmatan itu kepada kita. Bersyukur merupakan satu ciri kehambaan seorang hamba. Selain itu, syukur mencirikan kebutuhan hamba akan kelanggengan dan pertambahan nikmat yang selama ini diterimanya. Sebaliknya, ketika kenikmatan tersebut dikufuri maka keburukan-keburukan akan menimpa manusia akibat pilihannya tidak bersyukur atas nikmat tersebut. Allah berfirman:

Ingatlah ketika Rabb kalian memaklumkan, “Sesungguhnya jika kalian bersyukur pasti kami akan menambahkan nikmat kepada kalian. Jika kalian mengingkari nikmat-Ku sesungguhnya azab-Ku sangat pedih.” (Qs. Ibrahim [14]: 7).

Apa syukur itu? Para ulama memaknai syukur sebagai upaya menggunakan sesuatu sesuai dengan kehendak si pemberi. Imam al-Ghazali menyatakan bahwa jika seseorang menggunakan nikmat itu untuk taat, berarti ia bersyukur karena bertindak sesuai dengan yang dikehendaki oleh Allah SWT. Jika dipergunakannya untuk maksiat maka itu berarti mengkufuri nikmat, karena bertindak tidak sesuai dengan yang dikehendaki Allah SWT. Sungguh, Allah SWT tidak meridhai kekufuran dan kemaksiatan hamba-Nya. Andaikata ia pun menyia-nyiakan nikmat itu, tidak dipergunakan untuk maksiat atau untuk taat, itu pun berarti kufur kepada nikmat. Dengan demikian, mensyukuri berbagai kenikmatan materil dan aturan yang diberikan Allah SWT adalah dengan cara taat total kepada-Nya melalui penerapan syariat Islam secara total.

Berdasarkan hal di atas, berbagai keburukan yang menimpa masyarakat kini harus ditobati, dan kurnia Allah SWT mutlak disyukuri. Caranya, tobat dan syukur tersebut diwujudkan dalam bentuk ketaatan kepada Allah SWT. Ketaatan kepada Allah SWT berarti taat pada syariat Islam sebagai aturan dan sistem hidup yang diridhai-Nya untuk mengurus segenap manusia. Dengan kata lain, kesalahan menerapkan aturan kufur dan sekular yang selama ini dilakukan merupakan kesalahan dan karenanya harus segera dihentikan, lalu bertobatlah dan syukuri kemerdekaan secara fisik ini dengan penerapan syariat Islam. [Buletin Al-Islam, Edisi 217]



Sejarah 16

Renungan Kemerdekaan
Indonesia memang sudah setengah abad lebih merdeka dan tanggal 17 Agustus 2004 yang akan datang merupakan HUT RI ke-59. Usia tersebut untuk ukuran manusia sudah tergolong senja. Hanya saja, bagi sebuah negara masih tergolong muda. Sehingga meskipun sudah konsensus kebangsaan sudah dicetuskan pada sumpah pemuda dan baru benar-benar terwujud sebagai bangsa pada proklasmi kemerdekaan yang bacakan Seokarno pada tanggal 17 Agustus 1945, potensi konflik seputar masalah itu masih sangat kuat.

Persoalan tersebut mengemuka, karena persoalan nasionalisme (kebangsaan) di republik ini belum selesai. Barangkali, karena masih adanya sejumlah ras dan etnis yang merasa didomenasi oleh ras dan etnis tertentu, sehingga menimbulkan kecemburuan dan rasa ketidakadilan. Untuk itu, sudah selayaknya dilakukan rekonstruksi kebangsaan dengan satu persoalan utama, yaitu: Kapan bangsa Indonesia lahir?

Berkaitan dengan itu, ketika berbicara mengenai kerajaan-kerajaan yang ada di nusantara yang sebagian besar wilayahnya kini menjadi Negara Indonesia, hendaklah diletakkan dalam konteks kerajaan-kerajaan yang pernah ada di Indonesia bukan sebagai kelanjutan kebangsaan dengan bangsa Indonesia saat ini. Sebab, bagaimanapun besarnya kerajaan pada masa lalu seperti Sriwijaya dan Majapahit konsensus kebangsaan nusantara itu apalagi Indonesia tidak pernah ada. Justru yang ada adalah domenasi sebuah ras atas ras yang lain melalui penaklukkan. Sehingga ketika, kerajaan itu hancur, wilayah-wilayah taklukan itu kembali kepada keberadaan semula. Ini menunjukkan bahwa konsensus kebangsaan memang belum pernah ada yang ada ada adalah sejarah ras tertentu di nusantara ini yang mendomenasi yang lain.

Itulah sebabnya, meskipun Indonesia sudah 59 tahun merdeka gesekan antara suku tertentu dengan negara masih sering terjadi yang dikarenakan belum ada kata sepakat perihal kelahiran bangsa Indonesia itu sendiri. Untuk itu, perlu ditegaskan bahwa bangsa Indonesia lahir sejak Proklamasi Kemerdekaan tanggal 17 Agustus 1945 bukan sebelum dari itu. Dengan adanya penegasan itu, diharapkan adanya keterikatan emosional antara suku yang sama-sama mengalami penjajahan sehingga harus dibangun solidaritas yang kuat dalam rangka menjaga kometmen tersebut. Sebab, jika masa lalu yang dijadikan landasan lahirnya bangsa Indonesia, maka yang terasosiasikan adalah dominasi suku tertentu (Jawa) atas suku-suku lain di nusantara. Dan, jika itu yang terjadi, maka gerakan untuk melepaskan diri dari domenasi itu bisa jadi tidak akan menurun bahkan mungkin akan meningkat, jika negara tidak bisa menciptakan kemakmuran dan keadilan di antara warganegaranya.

Oleh sebab itu, dalam rangka memperingati kemerdekaan yang ke 59 ini perlu ditegaskan bahwa bangsa dan negara Indonesia bukanlah warisan nenek moyang apalagi kerajaan-kerajaan besar masa lalu, melainkan entitas bangsa yang dibangun berdasarkan persamaan nasib suku terjajah dan itu benar-benar terwujud sebagai bangsa secara de facto ketika Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan. Oleh karena bangsa ini dibangun berdasarkan solidaritas itu, sudah semestinya, ketika ada benturan-benturan antara kelompok masyarakat dengan sesamanya dan dengan negara, penyelesaian secara dialogis seharusnya menjadi prioritas utama dengan harapan kesan dominasi suku atau ras tertentu atas lainnya tidak menyeruak ke permukaan. Hal yang penting dari semua itu adalah bagaimana pemerintah menegakkan hukum secara adil kepada semua pihak yang melanggar konsensus tersebut.

Persoalan kedaulatan


Secara fisik, masalah itu memang tidak diragukan lagi bahwa Indonesia memang merdeka dan berdaulat, karena memang wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke ini di bawah pemerintahan sendiri. Namun, jika ditinjau dari aspek lain, persoalan kedaulatan tampaknya masih sangat debatable, karena banyak indikasi menunjukkan bahwa kedaulatan yang dicita-citakan oleh pendiri bangsa, seperti berdiri di atas kaki sendiri (Soekarno) masih jauh dari kenyataan. Ambil contoh penambangan pasir laut yang mengancam luas wilayah laut RI dan penebangan dan pencurian di kalimantan di kalimantan. Kedua kasus tersebut menunjukkan bahwa kedaulatan yang sering dikumandangkan oleh petinggi republik ini terutama kalangan militer masih sebatas jargon belaka. Betapa tidak, karena seperti penambangan pasir laut bukan tidak berlangsung di hadapan aparat seperti polisi, tentara, dan otoritas lainnya. Padahal semua pihak sadar, jika pengerukan pasir laut menimbulkan persoalan serius bagi luas laut Indonesia. Hal itu, bisa dilihat dari dua hal.

Pertama, pengerukan itu mengacam eksistensi sebuah pulau di perbatasan RI-Singapura. Jika pulau itu sampai tenggelam, batas laut Singapura akan semkain luas, sebaliknya batas RI akan semakin sempit. Kedua, pasir yang dibawa ke Singpura dipergunakan untuk menguruk pantai di mana hal itu akan membuat garis pantainya akan semakin membuat sempit perairan Indonesia.

Begitu juga dengan penebangan hutan di Kalimantan. Menurut sebuah sumber luas hutan yang hilang di Kalimantan berkisar 1,6 sampai dengan 2,4 hektar pertahunnya atau setara dengan enam kali luas lapangan bola setiap menitnya. Dan, jika kerugian itu dinilai dengan uang, maka negara diperkiran mengalami kerugian sekitar Rp 83 miliar akibat perambahan hutan tersebut.

Kerugian yang sangat besar bukan tidak diketahui oleh otoritas Indonesia, karena hal itu berlangsung secara kasat mata. Bahkan, kendaraan Malaysia yang mengangkut hasil hutan ilegal itu mondar-mandir di jalanan Kalimantan tanpa ada hambatan sedikitpun dari aparat yang bewenang. Hal ini sangat berbeda dengan susahnya kendaraan Indonesia jika ingin memasuki wilayah Malaysia. Apakah sudah begitu tergadainya harga diri bangsa ini? Atau sudah begitu miskinnya, sehingga harus mengorbankan kekayaan bangsa?

Bahkan, lebih mengenaskan lagi, penebangan hutan oleh pihak Malaysia tidak hanya mengurangi jumlah hutan, tetap berimbas kepada luas wilayah Indonesia. Berdasarkan ulasan Majalah Tempo dalam sebuah edisnya pada tahun 2001 disebutkan bahwa, karena persyaratan membuka lahan di Malaysia sangat ketat, sejumlah warganya yang masih mempunyai hubungan famili dengan orang-orang di Kalimantan meminjam tanah untuk pertanian. Namun, proses peminjaman itu tidak hanya sampai di situ, melainkan diikuti juga dengan pemindahan patok perbatasan wilayah.

Kasus-kasus tersebut menunjukkan bahwa masalah kedaulatan dalam tataran praktisnya masih persoalan, karena meskipun ada ancaman terhadap hak negara ini, tidak mendapatkan respon yang memadai dari pemerintah. Apakah, karena penabangan itu dianggap tidak mengancam integritas wilayah Indonesia? Akan tetapi, jika seperti diberitakan Tempo itu benar, berarti ancaman berpindahnya wilayah Indonesia (sedikit demiki sedikit) seperti Pulau Sipadan dan Ligitan masih akan berlanjut. Belum lagi, berkaitan dengan persoalan keseriusan pemerintah mangadvokasi wilayah-wilayah terluar seperti perbatasan Papua-PNG, RI-Timor Leste, dan lainnya. Itu perlu ditangani serius. Sebab jika tidak, apa artinya kata kedaulatan bagi bangsa Indonesia?

Berkaitan dengan HUT RI ke 59 ini, tampaknya masih banyak perkerjaan yang harus dilakukan oleh semua lapisan terutam pemerintah terutama yang berkaitan dengan masalah nasionalisme dan kedaulatan agar tujuan kemerdekaan benar-benar bisa terwujud. Semoga dengan perayaan hari kemerdekaan ke-59 ini rasa kebangsaan bangsa Indonesia semakin kuat guna menangkal setiap gerakan yang mengarah kepada separatisme. (eramuslim)

Mahmudi Asyari.
Pemerhati masalah sosial dan politik dan mahasiswa S3 UIN Jakarta