Selasa, 29 November 2011


“Setiap buku yang berisi penyelisihan terhadap As-Sunnah tidak boleh dilihat dan dibaca. Bahkan yang diizinkan dalam syariat adalah menghapus dan memusnahkan buku tersebut (Ibnul Qoyyim)
Adalah generasi salaf melarang dari bermajelis dengan ahlul bid’ah, melarang melihat buku-buku mereka, dan mendengar ucapan mereka.”” (Al-Adabus Syar’iyyah, 1/251)
buku-buku yang mengandung kedustaan dan bid’ah wajib untuk dimusnahkan dan dipunahkan. Bahkan memusnahkannya lebih utama daripada menghancurkan alat-alat musik serta bejana-bejana yang berisi khamr. Karena bahaya buku-buku ini lebih besar daripada bahaya alat-alat musik. (Ibnul Qoyyim)
“Dan bertanyalah kepada orang-orang yang berilmu (ulama), jika kalian tidak mengetahui.” (Al-Anbiya: 7)
“Serulah manusia kepada jalan Rabbmu dengan hikmah dan nasehat yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang lebih baik.” (An-Nahl: 125)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar